SURABAYA, BTN – Jagat publik dikejutkan dengan kabar kaburnya seorang narapidana kasus penyalahgunaan narkotika dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasuruan. Insiden memilukan ini langsung memicu sorotan tajam masyarakat terhadap rapuhnya sistem pengamanan dan pengawasan di dalam institusi penegak hukum tersebut. Banyak pihak menilai kejadian ini mencerminkan adanya celah krusial yang harus segera dievaluasi total oleh jajaran petugas pemasyarakatan. Senin, 29/06/2026
Menanggapi peristiwa tersebut, Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar, melayangkan kecaman keras atas bobroknya pengawasan di Lapas Pasuruan. Menurutnya, pelarian seorang warga binaan kasus narkotika tidak bisa dianggap sebagai insiden biasa, melainkan sebuah indikasi kuat adanya kelalaian sistemis yang fatal dari pihak-pihak yang bertanggung jawab menjaga keamanan lapas.
”Peristiwa ini harus menjadi perhatian super serius bagi Kementerian Hukum dan HAM. Jika benar-benar terbukti ada unsur kelalaian atau bahkan pembiaran dalam pengawasan, maka wajib dilakukan evaluasi menyeluruh serta tindakan tegas terhadap jajaran yang bertanggung jawab,” ujar Baihaki Akbar dengan nada geram, Jumat (26/6/2026).
Sebagai bentuk protes nyata, AMI menyatakan tidak akan tinggal diam dan siap turun ke jalan guna menggelar aksi demonstrasi besar-besaran. Massa aksi rencananya akan mengepung dua titik krusial, yaitu Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjen PAS) Jawa Timur serta Lapas Kelas IIB Pasuruan itu sendiri.
Dalam aksi unjuk rasa tersebut, AMI mengusung tuntutan radikal demi bersih-bersih birokrasi, salah satunya mendesak pencopotan jabatan secara tidak hormat. Mereka menuntut agar Kepala Lapas (Kalapas), Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), dan Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lapas Kelas IIB Pasuruan segera dipecat dari posisinya karena dinilai gagal menjalankan tugas.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, narapidana narkotika tersebut diduga kuat memanfaatkan kelengahan petugas saat aktivitas rutin di dalam lapas sedang berlangsung padat. Celah waktu itulah yang diduga dimanfaatkan secara cerdik oleh sang narapidana untuk melompati pagar atau mencari jalan keluar dari area steril lapas tanpa terdeteksi.
Merespons tamparan keras ini, pihak Lapas Kelas IIB Pasuruan dikabarkan langsung bergerak cepat melakukan koordinasi internal. Selain mengerahkan personel untuk melakukan upaya pengejaran dan perburuan intensif terhadap narapidana yang buron, pihak lapas juga telah membentuk tim investigasi internal untuk memeriksa adanya potensi pelanggaran kode etik profesi.
Tim internal tersebut nantinya bertugas menguliti habis sistem pengamanan, mengecek rekaman kamera pengawas (CCTV), serta mengaudit prosedur operasional standar (SOP) pengawasan yang berjalan. Langkah ini diambil guna mengetahui apakah ada keterlibatan oknum “orang dalam” atau murni karena faktor kelemahan sarana prasarana yang ada di lingkungan pemasyarakatan.
Di sisi lain, aparat kepolisian setempat juga telah turun tangan membantu proses pengejaran dan mengimbau masyarakat luas untuk tetap waspada. Pihak kepolisian meminta warga yang melihat atau mengetahui keberadaan narapidana dengan ciri-ciri mencurigakan agar segera melapor ke kantor polisi terdekat, serta mengingatkan agar masyarakat tidak mengambil tindakan main hakim sendiri.
Hingga berita ini diturunkan, jurnalis masih terus berupaya melakukan konfirmasi resmi kepada pihak Kanwil Kemenkumham Jatim maupun Kalapas Pasuruan demi mendapatkan kronologi mendetail. Kasus ini pun kian menjadi atensi publik nasional mengingat bahaya laten narkotika yang dibawa oleh narapidana yang kini berkeliaran bebas tersebut.
(Mr Abu Nawas)






