Waingapu, BTN – Langkah administratif pertanggungjawaban keuangan daerah Kabupaten Sumba Timur akhirnya mencapai babak akhir. Bupati Sumba Timur, Umbu Lili Pekuwali, bersama Wakil Bupati Yonathan Hani, menghadiri Rapat Paripurna Terbuka IV DPRD Kabupaten Sumba Timur pada Senin (29/6/2026). Agenda utama dalam rapat penutupan tersebut adalah pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Selasa 30/06/2026
Rapat paripurna ini menandai berakhirnya seluruh rangkaian proses evaluasi panjang terhadap penggunaan anggaran daerah sepanjang tahun lalu. Dalam dinamika persidangan, DPRD Sumba Timur menyampaikan laporan resmi Badan Anggaran yang disusul oleh penyampaian pandangan akhir dari seluruh fraksi-fraksi. Seluruh proses tersebut bermuara pada satu suara, yakni pemberian persetujuan resmi terhadap laporan pertanggungjawaban yang diajukan pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Umbu Lili Pekuwali menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada pimpinan dan anggota DPRD atas sinergi yang terbangun selama proses pembahasan. Ia menegaskan bahwa persetujuan ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk terus membenahi diri. Ke depan, komitmen untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik akan terus ditingkatkan.
Namun, di balik ketukan palu sidang, esensi dari pengesahan pertanggungjawaban APBD ini tidak boleh berhenti sebagai sebuah seremoni administratif belaka. Angka-angka serapan anggaran yang mentereng di atas kertas dinilai tidak akan berarti apa-apa tanpa dampak nyata. Tantangan terbesar yang sesungguhnya justru baru dimulai tepat setelah ruang sidang paripurna ditutup.
Masyarakat kini menuntut pembuktian yang konkret di lapangan, bukan sekadar untaian kalimat diplomatis dalam pidato formal. Sejauh mana miliaran rupiah anggaran yang telah dihabiskan sepanjang tahun 2025 mampu menjawab jeritan kebutuhan mendasar warga, kini menjadi rapor yang sesungguhnya bagi kepemimpinan daerah. Publik tidak lagi butuh laporan angka, melainkan perubahan nyata yang menyentuh hajat hidup orang banyak.
Hingga saat ini, publik Sumba Timur masih terus menunggu jawaban dan solusi atas berbagai persoalan mendasar yang belum tuntas. Kondisi infrastruktur jalan yang rusak di beberapa wilayah, mutu pelayanan kesehatan yang belum merata, serta akses pendidikan yang berkeadilan masih menjadi pekerjaan rumah (PR) besar. Sektor pemberdayaan ekonomi masyarakat juga memerlukan sentuhan program yang lebih agresif dan tepat sasaran.
Oleh karena itu, persetujuan yang diberikan oleh DPRD terhadap laporan pertanggungjawaban ini bukanlah sebuah “kartu putih” yang membebaskan pemerintah dari kritik. Lembaran baru ini justru menjadi alarm bahwa fungsi pengawasan legislatif tidak boleh kendor sedikit pun. DPRD harus tetap berdiri tegak sebagai benteng pengawasan demi memastikan setiap rupiah uang rakyat digunakan secara efektif, efisien, dan bersih dari indikasi penyimpangan.
Kini, bola panas berada di tangan Pemerintah Kabupaten Sumba Timur untuk menjawab keraguan publik. Tantangan nyata bagi birokrasi saat ini bukan lagi sekadar menyusun laporan keuangan yang rapi demi mengejar opini wajar tanpa pengecualian di atas kertas. Tantangan terberatnya adalah bagaimana mengonversi angka-angka anggaran tersebut menjadi daya dorong perubahan bagi kesejahteraan masyarakat.
Sebab, dalam ruang lingkup pembangunan daerah, ukuran keberhasilan sebuah pemerintahan tidak lagi dihitung dari seberapa tinggi persentase penyerapan anggaran yang berhasil dihabiskan. Indikator keberhasilan yang sejati adalah ketika indeks kesejahteraan rakyat meningkat, kemiskinan menurun, dan kualitas hidup masyarakat Sumba Timur dapat dirasakan langsung secara nyata di kehidupan sehari-hari.
Rakyat Sumba Timur kini menatap masa depan dengan harapan baru sekaligus pengawasan yang ketat. Anggaran 2025 telah dipertanggungjawabkan secara hukum, namun pertanggungjawaban moral dan sosial kepada masyarakat masih terus berjalan. Pemerintah daerah di bawah nakhoda Umbu Lili Pekuwali dan Yonathan Hani dituntut untuk bergerak cepat membuktikan bahwa APBD adalah instrumen penyejahtera rakyat, bukan sekedar formalitas birokrasi.
Alex Ratu Peha.






