Scroll Untuk Lanjut Membaca

​Sumba Barat Daya, BTN — 27 November 2025 — Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sumba Barat Daya, Agustinus B. Tanggu, mengambil langkah tegas untuk menjamin kualitas fisik bangunan sekolah di wilayahnya. Secara terbuka,

Plt Kadis meminta peran aktif pers dan masyarakat untuk memelototi setiap proyek. Ia bahkan menyatakan siap menahan pencairan dana rekanan yang tidak mengutamakan mutu, sebuah sikap yang mengkritisi regulasi pencairan dana yang dinilai rawan manipulasi kualitas.
​
Jaminan Kualitas atau Tunda Bayar.Ancaman Bagi Kontraktor Nakal
​Agustinus B. Tanggu menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berkompromi terhadap kualitas infrastruktur pendidikan. Pernyataan ini muncul di tengah sorotan publik dan dugaan ketidaksesuaian fisik proyek dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan.

​”Kami tidak mau bangunan yang baru selesai dua hingga tiga bulan sudah rusak. Kami ingin usia dan kualitas pekerjaan itu puas kita nikmati,” tegas Plt Kadis dengan nada serius.
​Kepada seluruh rekanan (kontraktor), Agustinus memberikan peringatan keras.

Ia mewajibkan kontraktor untuk berkoordinasi dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan tim teknis. Secara eksplisit, ia menetapkan batasan yang lebih ketat dari aturan standar: “Pastikan pekerjaan fisik seratus persen sebelum kami tanda tangan PHO (Provisional Hand Over),” tandasnya.
​
Menggebrak Aturan Kementerian.Pencairan Dana Di atas 75% Fisik

​Sikap kritis Plt Kadis Dikbud Sumba Barat Daya terlihat jelas ketika ia menyinggung regulasi pencairan dana dari Kementerian. Berdasarkan Bimtek (Bimbingan Teknis) yang diikuti, ia mengakui adanya regulasi yang mewajibkan pencairan dana saat pekerjaan fisik mencapai 50%.
​Namun, aturan tersebut dinilai bermasalah.

“Regulasi tersebut kami sedikit keberatan. Alasannya, karena kejar pencairan, fisik dipastikan tidak berkualitas,” ungkapnya.
​Untuk melindungi kualitas dan anggaran daerah,

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sumba Barat Daya mengambil kebijakan diskresi yang lebih ketat.Pencairan dana baru dapat dilakukan jika pekerjaan fisik telah mencapai di atas 75%.

​”Saya tidak mau proses pencairan terdahulu daripada fisik bangunan, dengan alasan bahwa yang kita harapkan adalah kualitas harus berdampak, daripada mengutamakan pencairan,” jelas Agustinus, mempertegas komitmennya.
​
*Tantang Pers. Buktikan Jika Ada ‘Permainan’ Proyek*

​Plt Kepala Dinas secara khusus meminta dukungan penuh dari kalangan pers untuk melakukan investigasi lapangan. Ia meminta wartawan tidak ragu untuk melaporkan temuannya.
​”Terutama terhadap teman-teman Pers yang telah melakukan investigasi lapangan terkait dengan fisik bangunan sekolah,” ujarnya.

​Agustinus juga memberikan kanal pengaduan langsung jika pers menemukan ketidaksesuaian dengan RAB. “Jika ada temuan yang tidak sesuai, silakan teman-teman Pers berkoordinasi langsung dengan pengawas, konsultan, dan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen),” ajaknya.

​Sikap tegas Plt Kadis ini menjadi sinyal penting bagi semua pihak yang terlibat dalam proyek pembangunan sekolah. integritas dan kualitas adalah harga mati, dan pengawasan publik tidak akan ditoleransi.

Harapan besar kini diemban untuk memastikan setiap rupiah anggaran pendidikan benar-benar menghasilkan sarana prasarana yang berkualitas, tahan lama, dan mendidik.