Scroll Untuk Lanjut Membaca

​BATAM, BTN – Suasana politik dan sosial di Kota Batam mendadak memanas. Gelombang protes besar kini mengarah kepada Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Candra, menyusul pernyataannya yang dinilai diskriminatif saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) penambangan pasir ilegal di Bundaran Punggur baru-baru ini. 30/04/2026

​Aliansi pemuda yang tergabung dalam Angkatan Muda Timur (AMT) menyatakan sikap tegas dan bersiap menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran. Mereka menuntut klarifikasi serta permohonan maaf terbuka atas ucapan sang pejabat yang dianggap melukai martabat warga pendatang, khususnya dari wilayah Indonesia Timur.

​Kronologi: Diksi “Bersih-Bersih” yang Menjadi Pemicu

​Ketegangan ini berakar dari sebuah video viral yang merekam momen Li Claudia Candra saat meninjau lokasi tambang ilegal. Dalam rekaman tersebut, ia melontarkan rencana untuk melakukan “bersih-bersih” di Kota Batam. Namun, kalimat lanjutannya justru memicu polemik sensitif:

​“Saya juga akan bersih-bersih Kota Batam. Yang KTP luar, apalagi di Batam mencuri, akan kita pulangkan ke daerah asal,” ujar Wawako dalam video tersebut di hadapan sejumlah orang yang diduga pelaku penambangan pasir.

​Pernyataan ini sontak memicu reaksi keras karena mengaitkan status kependudukan (KTP luar daerah) dengan tindak kriminalitas dan ancaman deportasi domestik.

​Tudingan Diskriminasi dan Rasisme

​Koordinator Lapangan AMT, Tiger, menegaskan bahwa narasi yang dibangun oleh Wakil Wali Kota sangat tidak etis bagi seorang pejabat publik. Menurutnya, diksi “membersihkan” yang dibarengi ancaman pemulangan paksa menciptakan stigma negatif bahwa warga pendatang adalah beban atau “kotoran” bagi kota.

​“Batam adalah miniatur Indonesia yang dibangun di atas semangat heterogenitas. Jika ada pelanggaran hukum, silakan tindak secara hukum. Jangan menyerang identitas kedaerahan atau mengancam pemulangan paksa berdasarkan KTP. Ini sangat melukai kami yang telah lama berkontribusi membangun kota ini,” tegas Tiger, Kamis (30/4/2026).

​AMT menilai pernyataan tersebut berpotensi merusak kerukunan antar suku dan golongan di Batam yang selama ini terjaga kondusif.

​Tiga Tuntutan Utama AMT

​Aksi massa yang rencananya akan dipusatkan di depan Kantor Wali Kota Batam ini membawa tiga poin tuntutan krusial:

​Permohonan Maaf Terbuka: Mendesak Wakil Wali Kota Batam meminta maaf kepada seluruh masyarakat asal Indonesia Timur melalui media massa nasional dan lokal.

​Klarifikasi Kebijakan: Meminta penjelasan resmi mengenai maksud diksi “bersih-bersih kota” yang dikaitkan dengan hak warga negara untuk menetap di wilayah NKRI.

​Hentikan Narasi Diskriminatif: Menuntut Pemerintah Kota Batam untuk berhenti menggunakan narasi yang memojokkan kelompok pendatang dalam menangani persoalan sosial atau hukum.

​Situasi Terkini

​Hingga berita ini dirilis, pihak Pemerintah Kota Batam belum memberikan tanggapan resmi terkait rencana aksi maupun keberatan yang diajukan oleh AMT. Di sisi lain, konsolidasi antar simpul pemuda di berbagai wilayah Batam terus menguat.

​Angkatan Muda Timur menegaskan bahwa mereka akan menempuh jalur aksi yang sesuai prosedur hukum dan berkomitmen menjaga ketertiban, namun tetap teguh dalam memperjuangkan kehormatan identitas mereka sebagai warga negara yang memiliki hak setara di tanah Batam.