Tawui, BTN — Polemik dugaan penebangan kayu tanpa izin kembali mencuat di Desa Tawui. Kepala Desa Tawui, Piter Nuha Mara, dituding melakukan tindakan sepihak dengan memerintahkan aparat linmas desa menebang kayu milik warga bernama Jemi Juru Mbaha tanpa persetujuan pemilik lahan. 27/05/2026
Kasus ini memantik sorotan warga karena bukan hanya menyangkut hak kepemilikan tanah adat dan hutan warisan keluarga, tetapi juga menyentuh persoalan kelestarian lingkungan yang selama ini menopang kebutuhan hidup masyarakat.
Saat dikonfirmasi media BTN, Jemi Juru Mbaha mengaku kecewa atas tindakan yang dinilainya arogan dan tidak menghargai hak warga.
“Hutan itu warisan orang tua kami. Kalau memang kayu dibutuhkan untuk kepentingan gereja, seharusnya ada pemberitahuan dan pembicaraan baik-baik dengan keluarga,” ujarnya dengan nada kesal.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kayu tersebut diduga digunakan untuk pembangunan dan perluasan Gereja GKS Tawui seiring bertambahnya jumlah jemaat. Namun, persoalan muncul karena proses pengambilan kayu disebut dilakukan tanpa komunikasi maupun persetujuan dari pemilik kawasan.
Upaya konfirmasi kepada Kepala Desa Tawui belum membuahkan hasil. Beberapa kali dihubungi melalui sambungan telepon, yang bersangkutan tidak memberikan tanggapan.
Di tengah polemik itu, muncul pula tudingan mengenai sikap kepemimpinan kepala desa yang dianggap terlalu dominan. Menurut keterangan warga, Piter Nuha Mara disebut pernah menyampaikan bahwa “tidak ada yang berhak di Tawui selain dirinya,” pernyataan yang kini memicu keresahan di tengah masyarakat.
Lebih jauh, kawasan hutan yang menjadi sumber sengketa itu disebut memiliki fungsi ekologis vital. Hutan tersebut selama ini menjaga keberlangsungan mata air yang mengaliri sistem irigasi bagi sekitar 50 hektare lahan persawahan warga. Selain itu, sumber air yang sama juga menopang kebutuhan air bersih masyarakat melalui jaringan perpipaan desa.
Warga khawatir penebangan pohon di sekitar kawasan resapan air akan berdampak langsung terhadap menurunnya debit mata air hingga ancaman kekeringan di masa mendatang.
Karena itu, masyarakat meminta pemerintah daerah dan dinas terkait segera turun tangan untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan penebangan sepihak tersebut, sekaligus memastikan perlindungan terhadap kawasan penyangga sumber air yang menjadi kebutuhan utama warga Desa Tawui.
Kasus ini kini menjadi ujian bagi tata kelola pemerintahan desa: apakah kepentingan pembangunan dapat berjalan tanpa mengabaikan hak masyarakat adat serta kelestarian lingkungan yang menjadi penopang kehidupan bersama.






