Scroll Untuk Lanjut Membaca

NUHON, BANGGAI, BTN — Skandal dugaan penyimpangan prosedur kembali mencoreng wajah institusi kepolisian, kali ini melibatkan Polsek Nuhon, Banggai. Polsek Nuhon dituding secara terang-terangan mengabaikan prosedur hukum dengan membebaskan pelaku penganiayaan anak.

Kasus ini bukan sekadar insiden, melainkan tamparan keras bagi kredibilitas aparat penegak hukum dan mempertanyakan komitmen Polri dalam melindungi korban paling rentan: anak-anak.

Menurut Kapolsek Nuhon yang dikonfirmasi pada 5 Agustus 2025, pelaku dibebaskan karena adanya “musyawarah” dan pencabutan laporan oleh orang tua korban. “Iya semalam sudah kami keluarkan, karena sudah ada musyawarah antara orang tua korban dan terlapor, sehingga laporannya dicabut oleh orang tua korban,” ucap Kapolsek.

Pernyataan ini sontak memicu kritik pedas. Keputusan tersebut menunjukkan dugaan ketidakpahaman atau bahkan kesengajaan mengabaikan prinsip dasar hukum pidana.

Kasus penganiayaan anak adalah delik biasa, bukan delik aduan. Artinya, begitu laporan masuk dan unsur pidana terpenuhi, proses hukum wajib terus berjalan tanpa bisa dihentikan begitu saja hanya karena laporan dicabut.

Kini Polsek Nuhon Melukai Keadilan dan Melanggengkan Impunitas
Pembebasan pelaku dengan alasan pencabutan laporan adalah tindakan fatal yang mencederai semangat perlindungan anak.

Tindakan ini secara fundamental merusak kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum dan mengirimkan sinyal berbahaya: hukum bisa dibengkokkan.

Kepentingan terbaik bagi anak adalah prinsip utama yang seharusnya menjadi pedoman. Menghentikan kasus hanya karena ada pencabutan laporan justru membuat anak kembali rentan dan membuka celah bagi pelaku untuk lolos dari jerat hukum.

Keputusan Polsek Nuhon ini seolah menganggap enteng penderitaan korban, meruntuhkan rasa aman di masyarakat, dan menunjukkan bahwa keadilan seolah bisa “di nego”.

*Sorotan Tajam dan Tuntutan Transparansi*

Bola panas kini berada di tangan Polda Sulawesi Tengah. Masyarakat menuntut jawaban dan tindakan tegas, bukan sekadar janji-janji yang menguap begitu saja.

Apakah Polda Sulteng akan menutup-nutupi kasus ini atau berani melakukan investigasi transparan dan menindak tegas oknum yang diduga melanggar prosedur?

Integritas Polri dipertaruhkan. Jika kasus ini dibiarkan, citra Polsek Nuhon dan institusi Polri secara keseluruhan akan semakin tergerus.

Masyarakat membutuhkan jaminan bahwa hukum ditegakkan secara adil dan tak pandang bulu, terutama bagi mereka yang paling membutuhkan perlindungan.

Mengabaikan kasus ini sama saja dengan membiarkan keadilan miring di Nuhon, dan mengkhianati amanat negara untuk melindungi setiap anak Indonesia.

Penulis,Pimred