JAKARTA, BTN – Pakar hukum sekaligus praktisi politik, Prof. Sutan Nasomal, SH., MH., melontarkan kritik keras terhadap penanganan Hunian Sementara (Huntara) bagi korban bencana yang dinilai jauh dari kata layak. Ia mendesak Presiden Republik Indonesia untuk segera memerintahkan jajaran Gubernur agar mengaudit dan menyidik para Bupati serta Walikota yang terkesan abai dalam menyediakan tempat tinggal yang manusiawi bagi rakyatnya. 13/04/2026
Pernyataan tegas ini menanggapi carut-marutnya kondisi Huntara di Desa Rina Raya, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah. Dalam keterangan persnya melalui sambungan telepon dari Kantor Markas Pusat Partai Koalisi Rakyat Indonesia di Jakarta (12/4/2026), Prof. Sutan mengingatkan agar tidak ada satu pun pihak yang mencoba “menari di atas penderitaan rakyat”.
Prof. Sutan menegaskan bahwa musibah yang dialami masyarakat seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk menunjukkan empati dan kesigapan, bukan justru dijadikan ajang spekulasi anggaran untuk memperkaya diri sendiri atau kelompok tertentu.
Jangan sampai di tengah musibah dan kesedihan yang dialami masyarakat, ada oknum-oknum yang bermain dengan anggaran. Itu tindakan yang sangat biadab dan tidak bisa ditoleransi,” ujar Prof. Sutan di hadapan para Pemimpin Redaksi media cetak dan online nasional maupun internasional.
Terkait kasus di Pintu Rime Gayo, ia menyoroti kepemimpinan Bupati Bener Meriah agar segera turun tangan dan tidak membiarkan persoalan Huntara berlarut-larut. Ia menilai, kondisi hunian yang tidak layak merupakan bukti kegagalan pemerintah daerah dalam memanusiakan korban bencana.
”Bupati Bener Meriah harus sigap! Jangan sampai ada pihak yang berspekulasi dan mencari keuntungan pribadi dari anggaran Huntara. Rakyat sudah susah karena musibah, jangan ditambah lagi dengan fasilitas yang tidak manusiawi akibat anggaran yang dimainkan,” tegasnya lagi.
Lebih lanjut, Prof. Sutan meminta adanya pengawasan melekat dari tingkat pusat hingga daerah. Menurutnya, Presiden perlu memastikan bahwa instruksi pembangunan Huntara dijalankan dengan standar kemanusiaan yang tinggi. Jika ditemukan indikasi penyelewengan, ia meminta aparat penegak hukum tidak ragu untuk menyeret para kepala daerah ke ranah hukum.
Gubernur sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat harus segera menyidik Bupati atau Walikota yang membiarkan rakyatnya tinggal di Huntara yang kumuh. Dana bencana itu sakral, harus kembali ke rakyat, bukan masuk ke kantong pejabat,” pungkas Prof. Sutan menutup keterangannya.






