BOGOR – BTN 05/04/2026-Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC PWRI) Bogor Raya secara resmi menyatakan sikap tegas dan dukungan tanpa kompromi terhadap instruksi Bupati Bogor, Rudi Susmanto, dalam upaya memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah Kabupaten Bogor.
Sikap ini diambil menyusul kian maraknya peredaran obat keras golongan G seperti Tramadol, Eximer, dan Tri-X di tengah masyarakat. PWRI Bogor Raya menilai fenomena ini bukan lagi sekedar masalah hukum, melainkan ancaman nyata terhadap ketahanan sosial dan masa depan generasi muda di Bumi Tegar Beriman.
Ketua DPC PWRI Bogor Raya, Rohmat, menegaskan bahwa insan pers memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi garda terdepan dalam mengedukasi publik mengenai bahaya laten obat-obatan terlarang tersebut.
”Kami siap berdiri bahu-membahu bersama Pemerintah Kabupaten Bogor. Sebagai pilar keempat demokrasi, media memiliki peran krusial sebagai pengawas sosial dan mitra strategis. Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran obat ilegal ini untuk merusak moral anak bangsa,” tegas Rohmat dalam pernyataannya, Sabtu (04/04/2026).
Rohmat juga mengapresiasi langkah cepat Bupati Rudi Susmanto yang dinilai sangat progresif dan manusiawi. Menurutnya, instruksi Bupati tidak hanya fokus pada penegakan hukum (represif), tetapi juga menitikberatkan pada aspek rehabilitasi bagi para korban.
Sebagai bentuk implementasi dukungan tersebut, DPC PWRI Bogor Raya telah menyiapkan sejumlah langkah strategis yang akan dijalankan oleh seluruh anggota dan jurnalis di bawah naungannya.
Mendorong jurnalis untuk melakukan penelusuran mendalam guna mengungkap simpul-simpul jaringan peredaran obat golongan G hingga ke akar-akarnya.
Membuka ruang publikasi seluas-luasnya di berbagai platform media untuk menyebarkan informasi edukatif mengenai dampak buruk penyalahgunaan obat-obatan.
Memastikan kebijakan pemerintah daerah dan penegakan hukum berjalan efektif, transparan, dan konsisten di lapangan.
Menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh agama, dan organisasi masyarakat dalam gerakan kolektif pemberantasan narkoba.
PWRI Bogor Raya menekankan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan pundak pemerintah atau aparat kepolisian saja. Dibutuhkan sinergitas dari seluruh elemen bangsa untuk memutus mata rantai peredaran tersebut.
”Ini adalah tanggung jawab moral kita bersama. Dengan menyatukan visi bersama Bupati Bogor, kita optimis mampu mewujudkan Kabupaten Bogor yang sehat, produktif, dan bersih dari narkoba (Bersinar). Masa depan generasi penerus kita adalah taruhannya, dan kami memilih untuk bertindak sekarang,” pungkas Rohmat.
Kontak Media:
Sekretariat DPC PWRI Bogor Raya






