Scroll Untuk Lanjut Membaca

​BANGGAI KEPULAUAN, BTN – Kasus dugaan Pemalsuan Dokumen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banggai Kepulauan (Bangkep) memasuki babak krusial. 20/10/2025

Agenda pembuktian dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah dimulai, dengan beberapa saksi diperiksa pada Kamis, 16 Oktober 2025.
​Aditya Bayu Pratama, S.H., salah satu Kuasa Hukum Terdakwa, membenarkan agenda persidangan tersebut.

Pengacara muda dari Kantor Hukum Nasrun Hipan, S.H., M.H & Rekan ini sebelumnya telah menggembar-gemborkan akan ada “banyak kejutan” dalam persidangan-persidangan berikutnya.

​Saksi Akui Gunakan Dokumen dan Ikuti Ujian Sama
​Klaim kejutan Bayu mulai terbukti dalam pemeriksaan saksi.Ia mengungkapkan bahwa Saksi W dan Saksi MT, yang merupakan rekan kerja Terdakwa, telah mengakui beberapa fakta mengejutkan di ruang sidang.

​Menggunakan Surat Keputusan (SK) yang sama dengan Terdakwa.
​Mengunggah Surat Keputusan yang sama dengan Terdakwa.
​Mengikuti Ujian yang sama dengan Terdakwa.

​”Namun, dalam Ujian Tes CAT/Computer Assisted Test (Sistem ujian berbasis Komputer), Saksi W dan MT tidak Lulus passing grade (nilai ambang batas),” jelas Bayu.

​ *Fakta ini, menurut Bayu, semakin memperkuat dugaan adanya tendensi dalam penanganan kasus.*”Silahkan Publik menilai, dari awal saya sudah sampaikan kasus ini syarat Tendensius,” tegasnya.

​Perintah Pimpinan untuk Pembuatan SK Massal
​Kejutan lain datang dari keterangan Saksi S, rekan kerja Terdakwa lainnya.Di hadapan majelis hakim, Saksi S mengakui bahwa ia telah Diperintah/Disuruh oleh Pimpinan untuk membuat kurang lebih 20-an SK yang akan digunakan untuk keperluan Seleksi PPPK di BPBD Banggai Kepulauan tahun 2022.

​”Jadi memang akan ada kejutan-kejutan berikutnya ini. Tunggu saja,” ujar Bayu misterius.
Aditya ​Bayu Pratama juga secara tegas mendesak agar Ketua Panitia Seleksi Penerimaan PPPK Banggai Kepulauan wajib dihadirkan dalam persidangan mendatang untuk mengungkap seluruh fakta terang benderang.

​Kasus ini diprediksi akan semakin memanas seiring terungkapnya fakta-fakta baru di persidangan.Publik kini menanti ‘kejutan’ apa lagi yang akan disajikan oleh tim kuasa hukum terdakwa.