Loura Sumba Barat Daya 07/12/2025- Jargon pembangunan infrastruktur di desa yang didanai Dana Desa (DD) Tahun 2024 kembali tercoreng. Jembatan mini yang baru dibangun di Desa Pogo Tena, Kecamatan Loura, Sumba Barat Daya (SBD), NTT, kini menjadi simbol kemubaziran anggaran dan potensi bahaya fatal bagi warga.
Hasil investigasi lapangan yang dilakukan media ini mengungkap disparitas kondisi yang mencolok dan memprihatinkan.secara kasat mata, lantai dan badan atas jembatan memang tampak mewah dan elit. Namun, sorotan utama tertuju pada bagian vital penyangga struktur-kedua tiang jembatan.
“Meskipun anggaran fantastis, kondisi bagian bawah lantai jembatan, terutama kedua tiang jembatan, menunjukkan tanda-tanda kerusakan yang sangat parah,” demikian temuan di lokasi.
Penyangga Patah, Nyawa Terancam
Kondisi tiang jembatan yang seharusnya menjadi tulang punggung struktur sudah terindikasi gagal fungsi. Besi coran tiang jembatan dilaporkan sudah patah, menimbulkan kekhawatiran serius akan potensi kecelakaan fatal yang dapat merenggut nyawa masyarakat.
Jembatan yang menelan anggaran DD sebesar Rp 67 juta ini baru saja selesai dibangun, namun belum sempat dinikmati sepenuhnya, sudah menunjukkan kerusakan parah. Sebuah ironi yang mencerminkan lemahnya pengawasan dan kualitas pengerjaan.
Kegelisahan Warga dan Pengakuan Kades
Masyarakat Desa Pogo Tena kini hidup dalam bayang-bayang ketakutan. Mereka adalah pengguna jembatan utama ini sehari-hari untuk menjalankan aktivitas vital.
“Kami sangat khawatir akan keselamatan kami, karena jembatan ini sangat berbahaya. Kami melewati ini setiap hari,” ujar seorang warga Desa Pogo Tena dengan nada cemas.
Dikonfirmasi via telepon WhatsApp pada pukul 18:07 WITA, Sabtu (6/12/2025), Kepala Desa Pogo Tena, Jhon Adolf, membenarkan besaran anggaran jembatan tersebut, yakni Rp 67 juta. Yang lebih mengejutkan, Kades Adolf justru mengungkapkan bahwa proyek tersebut dikerjakan oleh masyarakat sendiri.
Pertanyaan Kritis. Ke Mana Fungsi Pengawasan dan Kualitas Konstruksi?
Pengakuan Kades ini sontak menimbulkan pertanyaan kritis
Standar Kualitas. Apakah proyek dengan anggaran Rp 67 juta dan dikerjakan oleh masyarakat tanpa pengawasan teknis yang memadai dapat dipertanggungjawabkan kualitasnya?
Transparansi dan Akuntabilitas. Mengapa sebuah jembatan yang baru selesai dibangun dengan dana publik sebesar itu bisa langsung mengalami kerusakan struktural sefatal patahnya coran tiang penyangga?
Ancaman Pidana. Kerusakan fatal ini bukan lagi sekadar masalah administrasi, melainkan potensi ancaman kelalaian yang membahayakan publik. Siapa yang harus bertanggung jawab atas nyawa masyarakat Desa Pogo Tena?
Kegagalan proyek Jembatan Pogo Tena adalah alarm keras bagi aparat penegak hukum dan Inspektorat Kabupaten SBD untuk segera turun tangan. Anggaran fantastis yang seharusnya menjadi solusi infrastruktur justru berubah menjadi bom waktu yang siap meledak di bawah kaki masyarakat.
Eman Ledu. Kabiro SBD*** BTN *****






