SUMBA BARAT DAYA –BTN 14/01/2026 Dugaan praktik gelap dalam transaksi agraria kembali mengguncang Bumi Marapu. Kasus pembelian tanah di Desa Karoso, Sumba Barat Daya (SBD), NTT, kini bukan sekedar sengketa perdata biasa, melainkan telah menggelinding liar ke ranah hukum dengan tuduhan serius,Penipuan dan Penggelapan.
Kasus yang menyeret nama King Kevin, serta oknum pemberi kuasa jual John Umbu Deta, mengungkap tabir gelap betapa rapuhnya perlindungan hak pemilik tanah lokal di hadapan kekuatan modal.
Sorotan tajam tertuju pada perbedaan nominal transaksi yang sangat mencolok. Pemilik tanah, Wilhelmus Winya Marru dan Hendrikus Wonna Dendo, bersikeras bahwa kesepakatan harga berada di angka Rp10 miliar. Namun, pengakuan mengejutkan datang dari Meltri Paul E. Rongga, kuasa hukum John Umbu Deta, yang menyebut nilai sebenarnya mencapai Rp12,9 miliar lebih.
Pertanyaannya,Ke mana selisih miliaran rupiah tersebut mengalir? Mengapa pemilik tanah justru hanya menerima “remah-remah” dari nilai fantastis yang diklaim tersebut?
Lebih miris lagi, muncul pengakuan bahwa penyerahan uang tunai di hadapan Notaris diduga kuat hanyalah akal-akalan alias formalitas belaka demi kelengkapan dokumentasi. Jika ini benar, maka integritas proses hukum administrasi pertanahan di SBD sedang berada di titik nadir.
”Ini adalah pola klasik. Pemilik tanah kecil seringkali hanya dijadikan alat kelengkapan administrasi, sementara aktor intelektual di belakangnya mengeruk keuntungan besar,” ungkap analisis tajam yang berkembang di lapangan.
Tak tinggal diam, pihak pemilik tanah melalui kuasa hukum Yubilate Pieter Pandango telah menempuh jalur hukum sejak Juli 2025. Bahkan, ketidakpuasan atas penanganan kasus ini telah memicu pelaporan resmi ke Propam Polri. Langkah ini menjadi sinyal kuat adanya dugaan ketidakberesan dalam proses penyelidikan di tingkat bawah.
Publik kini menunggu keberanian aparat penegak hukum untuk membongkar mafia tanah di Karoso hingga ke akar-akarnya. Jangan sampai hukum tajam ke bawah namun tumpul ke samping bagi mereka yang berkantong tebal.
Berantas Tipikor News Kabiro SBD: Eman Ledu






