BANGGAI KEPULAUAN – BTN 12/02/2026-Praktik penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP) di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) kini berada di titik nadir. Bukan hanya soal dugaan pungutan liar (Pungli) berkedok uang partai, namun juga mengungkap bobroknya sistem penyaluran yang tidak ramah terhadap kondisi geografis wilayah kepulauan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

​Dalam mediasi pengembalian dana yang dihadiri langsung oleh Pimpinan Redaksi Media Berantastipikornews, Hermanius Burunaung, terungkap pengakuan getir wali murid. Oknum Kepala Sekolah diduga melakukan pemotongan Rp25.000 dengan dalih “administrasi partai”.

​Tak hanya itu, intimidasi nyata dilakukan. jika tidak patuh, nama anak mereka terancam dicoret dari daftar penerima tahun depan. Hingga rilis ini diturunkan, Kepala Sekolah yang bersangkutan sulit dikonfirmasi dan terkesan bungkam, menutup diri dari ruang klarifikasi publik.

​Pimpinan Redaksi menegaskan bahwa pengembalian uang tidak menghapuskan tindak pidana yang sudah terjadi secara sadar.

​“Niat jahatnya sudah ada, perbuatannya sudah dilakukan. Jika APH tidak menindak tegas oknum ini, maka hukum di Bangkep terbukti tebang pilih. Pengembalian dana hanyalah upaya cuci tangan setelah tertangkap basah,” tegas Hermanius.

​Namun, di balik skandal ini, muncul persoalan sistemik yang merugikan siswa. Sistem aktivasi dan pencairan PIP saat ini dinilai sangat menyulitkan warga Bangkep. Pusat menunjuk bank penyalur tanpa mempertimbangkan bahwa di daerah kepulauan, akses ke bank seringkali mengharuskan warga.

​Akibatnya, dana yang ditransfer pusat habis di jalan untuk biaya transportasi dan operasional. Kondisi inilah yang memicu munculnya skema “kolektif” atau perwakilan oleh pihak sekolah, yang sayangnya justru menjadi celah terjadinya pungli dan pemotongan tidak resmi.

​Berantastipikornews tidak hanya menyoroti kasus hukum, tetapi juga mendorong langkah advokasi kepada Lembaga Pengampu (Kemendikbudristek/Puslapdik). Kami mendesak adanya kebijakan khusus untuk wilayah kepulauan seperti Bangkep.

Mendorong bank penyalur melakukan jemput bola ke pulau-pulau agar siswa tidak perlu menyeberang laut.

Memangkas birokrasi yang rumit agar pihak sekolah tidak memiliki “kuasa penuh” yang bisa disalahgunakan untuk mengintimidasi wali murid.

​Melalui sambungan telepon malam ini (12/02), wali murid kembali menegaskan bantahannya. Mereka menyatakan tidak pernah secara sukarela menyetujui pemotongan tersebut. Segala bentuk “kesepakatan” yang diklaim pihak sekolah adalah murni hasil tekanan dan ancaman.

​Penegakan hukum harus berjalan, namun perbaikan sistem adalah harga mati agar pendidikan di Bangkep tidak terus-menerus menjadi ladang pungli.

Redaksi