Scroll Untuk Lanjut Membaca

​PALU, BTN — 14/10/2025 – Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) Tahun Anggaran 2024 terancam diwarnai skandal besar.
Investigasi mendalam yang dilakukan oleh media Berantastipikornews di lapangan berhasil mengungkap adanya praktik pemalsuan Dokumen Surat Keputusan (SK) Honorer dan dugaan nepotisme yang mencederai prinsip keadilan.

​Investigasi tersebut menyajikan data akurat yang menunjukkan bahwa sejumlah nama yang dinyatakan Lulus seleksi CAT PPPK tahap 1, yang digelar pada 16, 17, dan 18 Desember 2024, disinyalir menggunakan dokumen SK palsu.

Para oknum ini, yang dicap sebagai “Siluman” karena diduga sebenarnya tidak aktif bekerja sebagai Non ASN atau Honorer yang terdata pada Pangkalan Database BKN, tidak memenuhi syarat kelulusan yang berlaku.

​Nepotisme dan Kerugian Honorer Senior
​Hasil investigasi media ini menemukan bukti-bukti yang menguatkan adanya unsur nepotisme dalam seleksi PPPK Tahap 1 dan Tahap 2 yang dilakukan oleh pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banggai Kepulauan.

Temuan ini sangat merugikan para honorer senior yang telah lama mengabdi, namun harus tersisih oleh oknum yang lolos dengan cara curang.

​”Kami menemukan indikasi kuat bahwa unsur Nepotisme masih mewarnai seleksi PPPK tahap 1 dan tahap 2,” demikian bunyi salah satu temuan kritis dari investigasi.

Praktik ini tidak hanya melanggar regulasi, tetapi juga merusak semangat keadilan dan transparansi dalam rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bangkep.

*​Mendorong Penyelesaian Kasus oleh Polres Bangkep* .

​Melihat temuan yang memiliki data akurat terkait pemalsuan dokumen PPPK Tahap 1 Tahun Anggaran 2024, Berantastipikornews mendorong agar Kepolisian Resor (Polres) Banggai Kepulauan dapat segera mengambil alih dan menyelesaikan kasus ini dengan terbuka dan tuntas.

​Langkah tegas dari penegak hukum di tingkat kabupaten sangat diperlukan untuk
​Menindak para pelaku yang terlibat dalam tindak Pemalsuan Dokumen PPPK tahap 1 tahun anggaran 2024 di Instansi Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan.

​Memeriksa kegiatan seleksi PPPK tahap 1 dan tahap 2 yang dilaksanakan oleh BKPSDM selaku panitia seleksi.
​Memastikan perekrutan PPPK di Bangkep berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku, bebas dari praktik curang dan nepotisme.

​Hasil investigasi media ini terindikasi banyak melakukan pemalsuan data Dokumen SK, lengkap dengan bukti-bukti sampel pendukung, serta kesaksian dari internal Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan.

​Kasus ini menjadi alarm keras bagi integritas birokrasi dan transparansi dalam rekrutmen ASN di daerah, menuntut tindakan cepat dan adil dari pihak berwenang.