BANGGAI KEPULAUAN –BTN 32/01/2026 Integritas seleksi P3K di Kabupaten Banggai Kepulauan berada di titik nadir. Dugaan manipulasi data Dapodik di SDN Binunti kini melebar menjadi bola panas yang tidak hanya menyeret pihak sekolah, tetapi juga menelanjangi bobroknya sistem verifikasi di Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bangkep.
Isu ini menuai reaksi keras dari Mantan Ketua DPRD Banggai Kepulauan, yang mengecam keras lemahnya kontrol birokrasi per hari ini, Sabtu (31/1).
Sorotan paling tajam dalam skandal ini tertuju pada kinerja BKD Banggai Kepulauan. Sebagai institusi yang bertanggung jawab atas validitas data aparatur, BKD dipertanyakan komitmennya dalam melakukan penelusuran rekam jejak para calon P3K.
”Kita patut bertanya, apa kerja BKD selama ini? Apakah mereka hanya duduk manis menjadi ‘tukang stempel’ atas rekomendasi yang masuk tanpa melakukan cross-check lapangan? Lolosnya empat oknum dari SDN Binunti yang diduga kuat tidak pernah mengabdi sebagai honorer adalah bukti nyata bahwa sistem verifikasi di BKD sedang ‘tidur’ atau sengaja ‘ditidurkan’,” tegas Mantan Ketua DPRD Bangkep dengan nada pedas.
Beliau menambahkan bahwa seharusnya BKD memiliki mekanisme filter yang ketat sebelum mengeluarkan keputusan. “Jangan sampai keputusan sudah keluar baru sibuk klarifikasi. Ini menyangkut nasib uang negara dan keadilan bagi mereka yang benar-benar mengabdi!”
Skandal ini bermula dari munculnya empat nama dalam daftar Dapodik SDN Binunti yang menggunakan SK Honorer “aspal” (asli tapi palsu) sebagai syarat P3K. Kepala Sekolah dituding telah melakukan kebohongan publik dengan memberikan rekomendasi fiktif, yang kemudian diamini oleh Dinas Pendidikan.
”Kepala Sekolah SDN Binunti dan Kadis Pendidikan sudah ‘main api’. Mereka memberikan karpet merah bagi oknum yang tidak berhak, sementara guru honorer yang sudah berkarat di sekolah justru terabaikan. Ini pengkhianatan terhadap nilai-nilai pendidikan,” lanjutnya.
Mantan pimpinan legislatif tersebut juga mengingatkan bahwa saat ini ada putra daerah Banggai Kepulauan yang sedang diseret ke meja pesakitan karena kasus serupa terkait penggunaan SK.
”Jika hukum bisa menyeret orang ke penjara karena masalah administrasi SK, maka oknum di SDN Binunti, pejabat di Dinas Pendidikan, hingga verifikator di BKD yang membiarkan ini terjadi tidak boleh dibiarkan melenggang bebas. Hukum harus tegak lurus, jangan ada anak emas atau konspirasi untuk melindungi oknum tertentu!”
Atas dasar kebobrokan ini, masyarakat menuntut.Bupati Banggai Kepulauan segera mengevaluasi kinerja Kepala BKD dan Kadis Pendidikan karena dianggap gagal menjaga integritas seleksi P3K.Bukan hanya di SDN Binunti, tetapi di seluruh instansi yang mengusulkan P3K untuk menyisir adanya “honorer siluman” lainnya.
Aparat Penegak Hukum (APH) diminta segera memanggil Kepala BKD untuk dimintai keterangan terkait dasar pengambilan keputusan dalam meloloskan berkas yang diduga bermasalah secara materiil tersebut.






