BANGGAI KEPULAUAN –BTN 31/01/2026 Integritas seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Banggai Kepulauan kini berada di titik nadir. Dugaan manipulasi data Dapodik di SDN Binunti telah menggelinding menjadi bola panas yang menelanjangi bobroknya sistem verifikasi di Dinas Pendidikan serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bangkep.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

​Gelombang protes dari berbagai elemen masyarakat per hari ini, Sabtu (31/1), menuntut langkah nyata dari Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera bertindak tegas. Publik mencium adanya aroma pembiaran yang berpotensi merugikan negara dan merusak tatanan birokrasi.

​Sorotan tajam tertuju pada kinerja BKD Banggai Kepulauan yang dinilai “mandul” dalam menjalankan fungsinya sebagai filter data aparatur. Lolosnya empat oknum dari SDN Binuntuli yang diduga kuat tidak pernah mengabdi sebagai honorer menjadi bukti nyata adanya lubang besar dalam sistem verifikasi.

​”Kami mendesak APH untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala BKD serta pihak terkait di Dinas Pendidikan. Jangan sampai kasus ini menguap begitu saja atau sengaja dipetieskan demi melindungi oknum tertentu. Ini menyangkut rasa keadilan bagi guru honorer yang sudah berkarat mengabdi namun dikalahkan oleh ‘honorer siluman’,” tegas perwakilan masyarakat dalam desakannya.

​Skandal ini mencuat setelah munculnya nama-nama dalam daftar Dapodik SDN Binuntuli yang menggunakan SK Honorer “aspal” (asli tapi palsu) sebagai syarat kelulusan P3K. Kepala Sekolah dituding melakukan kebohongan publik dengan memberikan rekomendasi fiktif yang secara janggal “diamini” oleh sistem verifikasi di tingkat kabupaten.

​Publik menilai ada indikasi kuat terjadinya konspirasi sistematis. “Kepala Sekolah, Kadis Pendidikan, hingga verifikator di BKD harus memberikan pertanggungjawaban hukum. Jika dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk bahwa manipulasi data adalah hal yang lumrah di Bangkep,” tambahnya

​Masyarakat mengingatkan bahwa penyalahgunaan administrasi SK adalah pelanggaran hukum serius. Mengingat sebelumnya ada putra daerah yang harus berhadapan dengan meja pesakitan karena kasus serupa, publik menuntut azas persamaan di mata hukum.

​”Hukum tidak boleh tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Kami akan terus mengawal kasus SDN Binuntuli ini agar tidak ada ‘anak emas’ atau upaya konspirasi untuk mengubur perkara ini. APH harus bergerak cepat sebelum barang bukti dimanipulasi lebih jauh!”

Mendesak APH (Kepolisian dan Kejaksaan) untuk segera melakukan pemeriksaan intensif terhadap Kepala BKD dan Kadis Pendidikan Bangkep terkait proses verifikasi berkas P3K yang diduga cacat hukum.

Menuntut audit menyeluruh terhadap seluruh usulan P3K di Banggai Kepulauan guna menyisir keberadaan “honorer siluman” di instansi lain.

Meminta APH memberikan perkembangan kasus secara transparan kepada publik agar tidak ada kesan kasus ini sengaja dihentikan atau dipetieskan.

​Masyarakat Banggai Kepulauan kini menunggu keberanian aparat hukum untuk mengusut tuntas skandal yang telah mencederai rasa keadilan para pendidik di daerah ini.

Redaksi