SUMBA BARAT DAYA –BTN 24/12/2025- Bau tak sedap bukan hanya berasal dari tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Ramadana, Kecamatan Loura. Aroma dugaan korupsi menyengat tajam dari proyek pembangunan pagar tembok keliling di lokasi tersebut. Proyek yang dibiayai APBD Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) tahun anggaran 2025 ini diduga kuat menjadi ajang “mencari untung haram” melalui pengurangan volume material secara masif.
Hasil investigasi lapangan tim media Berantastipikornews.co.id mengungkap praktik lancung yang dilakukan oleh kontraktor pelaksana CV. SUMBA KARYA SEJATI. Temuan di lapangan menunjukkan adanya perbedaan mencolok antara spesifikasi teknis dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) dengan realisasi fisik yang dikerjakan.
Kecurangan yang ditemukan sangatlah fatal dan sistematis. Berikut rinciannya.
Standar teknis mewajibkan jarak besi pengikat (bigel) antara 12-15 cm, namun fakta di lapangan menunjukkan jarak tersebut “melar” drastis menjadi 75 cm. Ini bukan sekedar kelalaian, melainkan dugaan manipulasi volume yang sangat ekstrem.
Besi coran slop atas yang seharusnya menggunakan besi ukuran 12 mm full, justru diakali dengan mencampur 2 lonjor besi 12 mm dan 2 lonjor besi 10 mm.
Perubahan spesifikasi ini bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mengancam kekuatan struktur bangunan. Pagar yang dibangun dengan anggaran rakyat ini diprediksi tidak akan bertahan lama karena rapuhnya tulang konstruksi.
Kekecewaan mendalam menyelimuti warga Desa Ramadana. Mereka merasa dikhianati oleh pihak rekanan dan pengawas lapangan yang dipimpin oleh Ricard. Masyarakat mendesak agar Dinas terkait, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Aparat Penegak Hukum (APH) tidak menutup mata.
“Kami minta Kejaksaan segera turun tangan. Jangan tunggu tembok ini roboh baru bertindak. Meski coran sudah ditutup, audit fisik harus dilakukan. Bongkar jika perlu, agar terlihat busuknya pengerjaan di dalam sana,” tegas salah satu tokoh warga dengan nada geram.
Kasus ini menjadi ujian bagi kredibilitas penegakan hukum di Sumba Barat Daya. Publik menunggu keberanian Kejaksaan Negeri untuk melakukan penyelidikan menyeluruh. Jika pengawasan yang dilakukan oleh Ricard dkk berjalan benar, mustahil penyimpangan sekasar ini bisa terjadi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak CV. SUMBA KARYA SEJATI maupun pengawas proyek belum memberikan klarifikasi resmi terkait temuan “sunat” volume tersebut. Masyarakat SBD menanti ketegasan pemerintah,Apakah proyek ini akan dibiarkan menjadi monumen korupsi, ataukah para pelaku akan diseret ke meja hijau?
Kabiro SBD: Eman Ledu
**** Berantastipikornews ****






