BANGGAI LAUT –BTN 19/02/2026- Tata kelola birokrasi dan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Banggai Laut (Balut) kini tengah menjadi pusat perhatian publik. Hal ini dipicu oleh adanya sejumlah dinamika pelantikan jabatan serta indikasi ketidaksesuaian dalam penggunaan anggaran di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

​Salah satu poin utama yang menjadi diskusi hangat adalah pola penjenjangan karier ASN. Diketahui, terdapat pelantikan pejabat eselon II yang sebelumnya baru menduduki jabatan eselon III.a (Sekretaris Dinas) selama kurang lebih tiga bulan. Selain itu, mutasi dari jabatan fungsional guru menjadi Camat hingga kini menduduki posisi Sekretaris Dewan (Sekwan) juga menuai pertanyaan terkait implementasi sistem merit.

​Sesuai regulasi yang berlaku, promosi jabatan idealnya mempertimbangkan masa kerja dan kompetensi dalam jabatan sebelumnya. Kondisi ini diharapkan menjadi atensi bagi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) serta Kemendagri guna memastikan standar profesionalisme ASN tetap terjaga di daerah

​Seiring dengan isu pelantikan, mencuat pula dugaan ketidakwajaran dalam pengelolaan Uang Persediaan (UP) di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan P3A. Beredar informasi mengenai dugaan penggunaan dana tersebut untuk kepentingan non-kedinasan, salah satunya terkait pengadaan logistik pesta pernikahan anggota keluarga pejabat daerah yang merupakan tokoh politik di Balut.

​Hingga saat ini, informasi tersebut masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut dari pihak dinas terkait guna memastikan apakah pengunaan anggaran telah sesuai dengan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) atau mekanisme belanja yang sah.

​Masyarakat dan pegiat antikorupsi di Banggai Laut mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) untuk lebih proaktif dalam menindaklanjuti informasi yang berkembang di media massa maupun laporan masyarakat. Investigasi lapangan dinilai perlu dilakukan untuk memberikan kepastian hukum dan mencegah terjadinya praktik maladminstrasi yang merugikan keuangan daerah.

​Terlebih lagi, saat ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sedang melakukan tugas pemeriksaan di Banggai Laut. Momentum ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mengaudit secara transparan penggunaan dana UP dan anggaran lainnya di instansi-instansi yang menjadi sorotan.

​”Keterbukaan informasi dan pengawasan yang ketat adalah kunci utama agar birokrasi di Banggai Laut berjalan sesuai dengan prinsip Good Governance,” ungkap salah satu praktisi hukum setempat.

Redaksi