BANGGAI Laut – BTN 17/01/2026-Praktik pengelolaan keuangan di Desa Popisi, Kecamatan Banggai utara, kini berada di bawah sorotan tajam. Bukan tanpa alasan, dugaan penyimpangan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) yang terjadi secara sistematis sejak tahun 2017 hingga 2024 telah memicu kemarahan publik. Ironisnya, dugaan “perampokan” uang rakyat ini terkesan dibiarkan melenggang mulus selama tujuh tahun tanpa tersentuh hukum.
Publik kini mempertanyakan kemana perginya miliaran rupiah uang negara yang seharusnya mengalir untuk kesejahteraan warga Popisi. Rentan waktu dari 2017 hingga 2024 bukanlah waktu yang singkat. Hal ini mengindikasikan adanya dugaan kejahatan anggaran yang terstruktur, sistematis, dan masif.
”Ini bukan lagi sekedar khilaf administrasi, tapi diduga kuat adalah praktik lancung yang dipelihara. Bagaimana mungkin anggaran selama tujuh tahun bisa lolos dari pengawasan jika tidak ada ‘permainan’ di dalamnya?” tegas aktivis penggiat anti-korupsi setempat
Masyarakat Desa Popisi kini dihantui kekecewaan mendalam. Proyek-proyek fisik yang diduga asal jadi hingga transparansi anggaran yang gelap gulita menjadi bukti nyata bobroknya mentalitas birokrasi di desa tersebut. Publik mulai melayangkan mosi tidak percaya kepada Inspektorat dan instansi terkait yang dianggap “tutup mata” selama bertahun-tahun.
Kini, bola panas ada di tangan Aparat Penegak Hukum (APH). Masyarakat mendesak agar Kejaksaan Negeri dan Polres Banggai Kepulauan tidak hanya menjadi penonton di tengah penderitaan rakyat desa.
Bongkar seluruh laporan pertanggungjawaban (LPJ) Desa Popisi dari tahun 2017 hingga 2024.Jangan hanya menyasar staf bawah, tapi tangkap otak di balik penguapan anggaran ini.
APH harus membuka perkembangan kasus ini secara terang benderang ke publik agar tidak muncul asumsi adanya “main mata” di balik pintu penyidik.
Dana Desa diciptakan untuk membangun desa, bukan untuk memperkaya diri atau kelompok tertentu. Jika kasus Popisi ini kembali menguap tanpa ada tersangka yang jelas, maka hukum di wilayah ini patut dipertanyakan. Apakah hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke lingkaran kekuasaan desa Poposi?
Rakyat Popisi menunggu keberanian APH. Jangan biarkan tikus-tikus anggaran berpesta di atas tanah desa yang sedang sekarat!
Sempai berita ini tayang media ini belum mendapatkan keterangan lebih jelas dari Kepala Desa Poposi dan Dinas PMD Maupun Inspektorat Banggai liat
Santo






