KAB BANGGAI, BTN — Rabu 5/08/2026, Guna mengantisipasi dan mencegah bahaya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), personil Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polresta Banggai bergerak cepat menyisir kawasan rawan. Langkah nyata tersebut diwujudkan melalui pemasangan spanduk imbauan di kawasan Suaka Margasatwa Lembuyan, Desa Salodik, Kecamatan Luwuk Utara, pada Selasa (4/8/2026).
Langkah preventif ini diambil sebagai respons proaktif Polresta Banggai dalam menekan potensi bencana karhutla yang kerap mengintai dan merusak ekosistem saat memasuki musim kemarau.
Spanduk yang terbentang tegas tersebut memuat pesan edukatif yang menggugah kesadaran publik, khususnya larangan membakar lahan serta sampah di area hutan. Selain itu, masyarakat juga diingatkan secara khusus untuk tidak membuang puntung rokok dalam keadaan masih menyala di kawasan terlarang tersebut.
Penempatan spanduk imbauan ini tidak dilakukan secara sembarangan, melainkan dipasang secara strategis di titik-titik vital yang mudah terlihat oleh masyarakat. Lokasi prioritas mencakup akses jalan masuk menuju area perkebunan warga, hutan desa, hingga lahan terbuka yang dinilai sangat rentan terbakar.
Tidak hanya sebatas memasang media visual, personil Sat Binmas juga turun langsung menyapa dan berinteraksi dengan warga sekitar kawasan hutan. Edukasi secara tatap muka ini bertujuan untuk membakar semangat kepedulian lingkungan agar masyarakat mau terlibat aktif dalam aksi pencegahan.
Kasat Binmas Polresta Banggai, AKP Deky Wahyudi, S.H., M.H., menegaskan bahwa upaya menjaga kelestarian alam dan mengantisipasi karhutla bukanlah tugas kepolisian semata, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
“Melalui pemasangan spanduk dan sosialisasi ini, kami sangat berharap masyarakat dapat semakin memahami betapa besarnya bahaya serta dampak fatal dari tindakan sepele, seperti membuang puntung rokok sembarangan,” ujar AKP Deky Wahyudi.
Polresta Banggai mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan ekstra dan tidak ragu mengambil tindakan nyata jika menemukan potensi bahaya. Warga diminta segera melapor kepada pihak berwajib apabila melihat kepulan asap, tanda-tanda kebakaran, maupun aktivitas mencurigakan di sekitar area hutan.
Melalui sinergi yang kuat antara kepolisian dan masyarakat setempat, diharapkan kawasan Suaka Margasatwa Lembuyan tetap asri, terhindar dari bencana karhutla, serta kelestarian alam Banggai senantiasa terjaga demi keselamatan bersama.
#Humas Polres Banggai#






