Scroll Untuk Lanjut Membaca

Banggai, BTN – Dugaan penyalahgunaan dana desa di Desa Bukit Mulya, Kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten Banggai, semakin meresahkan warga. 11/8/2025

Berdasarkan temuan dan data yang ada, pengelolaan anggaran dana desa oleh Kepala Desa diduga bermasalah selama 3 tahun berturut-turut tanpa adanya perbaikan signifikan.diduga hanya melakukan pernyataan akan mengembalikan kerugian tersebut,desa tidak ada perkembangan sampai sekarang ini.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar mengenai efektivitas pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Banggai.

Publik menuntut agar Dinas PMD segera bertindak dan melakukan evaluasi mendalam terhadap kinerja Kepala Desa. Selama kurun waktu 2022 hingga 2024, banyak program pembangunan dan alokasi dana desa yang diduga tidak transparan dan tidak sesuai dengan peruntukannya.

Temuan-temuan ini mencakup proyek dan pertanggungjawaban tidakjelasan,penggunaan nya

“Kami sudah berulang kali menyampaikan keluhan, namun tidak ada respons nyata. Kami merasa pengawasan dari Dinas PMD sangat lemah,” ujar salah satu perwakilan warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.demi keamanan

” *Ada apa dengan Dinas PMD?Seolah-olah masalah ini dibiarkan berlarut-larut.”*

Konfirmasi Camat Luwuk Timur: Dugaan Masalah Telah Ditindaklanjuti, Tapi Belum Ada Kepastian

Dalam perkembangan terbaru, Camat Luwuk Timur,Adnan Buyung Lasantu memberikan konfirmasi bahwa pihaknya telah mengambil langkah tegas terkait dugaan penyimpangan ini.

Menurut Camat, upaya perbaikan telah dilakukan, bahkan pihaknya sudah menerbitkan SP3 (Surat Peringatan Ketiga) kepada Kepala Desa.

“Dari pihak kecamatan, kami sudah cukup berupaya memperbaiki. Bahkan kami sudah menyurat ke Dinas PMD Kabupaten Banggai untuk segera menonaktifkan Kepala Desa.namun, sampai sekarang belum ada kejelasan sama sekali,” ungkap Camat Luwuk Timur.

Pernyataan Camat ini semakin menguatkan dugaan adanya kebuntuan dalam penanganan kasus ini di tingkat kabupaten.

Warga Desa Bukit Mulya berharap rilis ini dapat menjadi perhatian serius bagi Dinas PMD Kabupaten Banggai.serta mendesak agar tim inspeksi segera diturunkan untuk mengaudit secara menyeluruh pengelolaan dana desa dan menindak tegas jika terbukti ada pelanggaran hukum.

Transparansi dan akuntabilitas anggaran adalah hak masyarakat, dan kegagalan dalam mengawasi hal ini hanya akan merugikan warga desa.

Rilis ini dibuat sebagai desakan kepada pihak berwenang untuk segera menyelesaikan persoalan ini demi terciptanya pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan dapat dipercaya.