Scroll Untuk Lanjut Membaca

​BANGGAI LAUT, BTN — Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Banggai Laut merespons keras insiden dugaan penganiayaan yang menimpa seorang warga bernama Jamil. Peristiwa penganiayaan tersebut diduga terjadi di dalam Markas Kepolisian Sektor (Mako Polsek) Banggai pada Minggu (27/9/2026).

​Ketua DPD KNPI Banggai Laut, Aksal Lamadi, melayangkan desakan tegas kepada Kapolres Banggai Laut untuk mengusut tuntas peristiwa mendesak ini. Pihaknya meminta tindakan tegas tidak hanya diarahkan kepada para pelaku utama penganiayaan, melainkan juga terhadap aparat internal yang bertugas.

​Aksal mendesak Seksi Pengamanan Internal (Paminal) Polres Banggai Laut agar segera memeriksa seluruh personil kepolisian yang bertugas piket saat kejadian berlangsung. Menurutnya, pembiaran hingga berujung penganiayaan di dalam markas polisi merupakan bentuk kelalaian tugas yang sangat fatal.

​Sikap keras KNPI Banggai Laut ini dipicu oleh kesaksian langsung dari korban. Jamil mengaku mengalami kekerasan dan dugaan penganiayaan secara fisik justru ketika berada di dalam ruang pemeriksaan Polsek Banggai.

​Aksal mempertanyakan secara tajam sistem pengamanan di Polsek Banggai, terutama akses pihak luar. Ia menyoroti keberadaan dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang secara bebas dilaporkan keluar-masuk ruang penyidikan saat proses hukum tengah berjalan.

​”Apa kepentingan dua ASN tersebut masuk ke dalam ruang pemeriksaan ketika tersangka sedang dalam proses BAP? Ini adalah pertanyaan besar terkait standar operasional prosedur (SOP) pengamanan tersangka di kantor polisi,” tegas Aksal menyoroti lemahnya sistem pengawasan.

​Menurut Aksal, insiden kekerasan di dalam institusi penegak hukum tidak boleh dipandang sebelah mata. Ruang BAP dan area Mako Polsek seharusnya menjadi area steril yang bebas dari intervensi maupun ancaman fisik dari pihak-pihak yang tidak berkepentingan.

​Ia menambahkan bahwa pembiaran terhadap pihak luar di area vital penyidikan menunjukkan gagalnya antisipasi risiko keamanan oleh petugas di lapangan. Polisi seharusnya mampu mengendus potensi aksi balasan sejak awal dan memberikan perlindungan hukum secara objektif.

​“Kehadiran pihak luar yang tidak berkepentingan di ruang penyidikan menunjukkan adanya pembiaran dan kelalaian fatal. Apalagi ini kasus penganiayaan, potensi aksi balasan sangat mungkin terjadi. Polisi justru gagal membaca risiko itu dari awal,” kritik Aksal secara terbuka.

​KNPI Banggai Laut menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga Paminal Polres Banggai Laut memberikan transparansi penanganan. Langkah tegas ini penting dilakukan demi mengembalikan kepercayaan publik serta menjaga profesionalitas dan marwah kepolisian di wilayah Banggai Laut.