SUMBA BARAT DAYA, BTN – Aroma penyimpangan mulai terendus pada pelaksanaan program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di Desa Karuni, Kecamatan Loura, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD). Proyek Tahun Anggaran 2025 yang seharusnya sudah dinikmati warga tersebut kini terbengkalai, menyisakan material yang membusuk dan tanda tanya besar terkait penggunaan keuangan negara. 02/04/2026
Kepala Desa Karuni, Alex Ngongo Routa, dalam pernyataan resminya memberikan pengakuan mengejutkan. Ia menegaskan bahwa proyek tersebut bukanlah aspirasi atau usulan dari pihak desa, melainkan “bola panas” yang dilemparkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten SBD.
Bukan kami yang minta. Pihak Dinas PUPR yang datang menawarkan program STBM ini ke desa. Tugas kami hanya mengumpulkan masyarakat yang layak menerima, selebihnya urusan dinas, termasuk sosialisasi regulasi,” tegas Alex saat dikonfirmasi media di kediamannya, Selasa (2/4/2026).
Meski skala fisik bangunan tergolong kecil, pengerjaan proyek ini dinilai sangat lamban dan jauh dari kata tuntas. Kondisi di lapangan menunjukkan adanya dugaan pemborosan material negara yang dibiarkan begitu saja tanpa asas manfaat bagi masyarakat.
Ketidaksinkronan antara tawaran awal dinas dengan realisasi di lapangan memicu spekulasi adanya perencanaan yang asal-asalan atau pengawasan yang mandul.
Menanggapi mandegnya proyek ini, publik mendesak instansi penegak hukum dan pengawas keuangan untuk tidak tinggal diam. Terdapat tiga poin utama yang menjadi sorotan:
- Audit Investigatif: Meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit menyeluruh terhadap aliran dana proyek STBM Desa Karuni TA 2025.
- Pemeriksaan PPK: Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di tingkat pusat maupun daerah harus bertanggung jawab atas pemilihan rekanan atau sistem kerja yang menyebabkan proyek ini mangkrak.
- Tindakan Hukum: Kejaksaan Negeri Sumba Barat didesak untuk memanggil pihak-pihak terkait di Dinas PUPR SBD guna menelusuri potensi kerugian negara.
Kami tidak ingin desa hanya dijadikan objek proyek yang ujung-ujungnya bermasalah. Harus ada klarifikasi dan tindakan tegas. Jangan biarkan uang rakyat terbuang percuma dalam bentuk material yang terbengkalai,” pungkas Alex Ngongo Routa.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PUPR Kabupaten Sumba Barat Daya belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan “penawaran” proyek yang kini berujung mangkrak tersebut.
Laporan: Eman Ledu – Kabiro SBD






