LUWUK – BTN 28/02/2026-Menanggapi pemberitaan yang beredar mengenai insiden pencegatan mobil Toyota Avanza di Desa Poh yang dikaitkan dengan dugaan temuan narkotika, Kasat Narkoba Polres Banggai merasa perlu memberikan pelurusan informasi secara tegas dan faktual guna menghindari opini liar di masyarakat.
Kasat Narkoba menegaskan bahwa pada jam dan tanggal terjadinya insiden tersebut, tidak ada satu pun personel Satresnarkoba Polres Banggai yang melakukan operasi atau penindakan di luar wilayah Kota Luwuk.
”Saya pastikan bahwa seluruh anggota Satresnarkoba saat itu berada di dalam Kota Luwuk. Tidak ada instruksi maupun pergerakan personel menuju Desa Poh untuk melakukan pencegatan kendaraan rental sebagaimana yang diberitakan,” tegas Kasat Narkoba.
Terkait adanya sekelompok orang yang mengaku petugas dan melakukan pencegatan dengan alasan pemeriksaan narkoba, pihak Polres Banggai kini tengah melakukan pendalaman serius.
”Isu ini sedang kami selidiki secara mendalam. Kami ingin memastikan siapa sebenarnya pihak yang melakukan pencegatan tersebut. Jika ada oknum yang mengaku-ngaku sebagai petugas untuk tujuan tertentu, ini adalah pelanggaran hukum yang serius dan akan kami tindak tegas,” tambahnya.
Meskipun membantah insiden di Desa Poh, Kasat Narkoba membenarkan bahwa pihak kepolisian memang sedang meningkatkan kewaspadaan selama bulan suci Ramadan.
”Benar bahwa kami sedang gencar melakukan pemantauan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum kami. Namun, setiap tindakan kepolisian wajib didasari oleh Surat Perintah (Sprint) dan prosedur hukum yang jelas (SOP). Kami tidak membenarkan adanya tindakan pencegatan yang berakhir dengan pelepasan begitu saja tanpa proses identifikasi yang resmi di markas komando.”
Kasat Narkoba meminta masyarakat, terutama para penyedia jasa rental dan pengemudi rute trans-Sulawesi, untuk lebih waspada.
”Jika ada pihak yang mengaku petugas melakukan pencegatan di lokasi sepi, masyarakat berhak menanyakan identitas resmi atau surat perintah tugas. Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan warga Luwuk Banggai dari segala bentuk penyalahgunaan wewenang maupun aksi kriminalitas yang mengatasnamakan institusi,” tutupnya.
Redaksi






