LUWUK, BANGGAI – BTN 22/04/2026-Aroma tidak sedap menyeruak dari balik meja kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Banggai. Instansi yang seharusnya menjadi “pelindung” bagi kaum buruh, kini justru patut diduga kuat berperan sebagai penonton setia,atau bahkan pelindung,atas praktik eksploitasi yang dilakukan PT Laut Sulindah. Pembiaran terhadap pembayaran upah di bawah standar aturan negara ini adalah potret nyata rusaknya integritas pengawasan ketenagakerjaan di Bumi Banggai.
Sikap diam Disnakertrans Banggai terhadap kebijakan internal PT Laut Sulindah yang mencekik kesejahteraan karyawan bukan lagi sekedar kelalaian, melainkan sebuah pengkhianatan terhadap konstitusi. Bagaimana mungkin sebuah perusahaan besar bisa bertahun-tahun menabrak aturan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tanpa ada tindakan tegas, sanksi, apalagi penutupan operasional? Ini mengindikasikan adanya “main mata” yang sistematis antara oknum otoritas dan pemilik modal.
Ketajaman kritik publik kini tertuju pada kemandulan fungsi kontrol. Disnakertrans Banggai seolah kehilangan “taring” saat berhadapan dengan korporasi seperti PT Laut Sulindah. Padahal, secara yuridis, setiap perusahaan yang membayar upah di bawah ketentuan adalah pelaku kejahatan sesuai amanat Undang-Undang Cipta Kerja. Jika dinas terkait tidak mampu bertindak, publik patut bertanya,ada apa di balik meja Disnaker?
Praktik zalim ini semakin menjadi-jadi ketika muncul indikasi pemotongan hak pesangon secara sepihak dengan alasan yang mengada-ada. PT Laut Sulindah diduga mencoba mengalihkan risiko operasional perusahaan menjadi beban pribadi pekerja. Ironisnya, tindakan yang terang-terangan melanggar KUH Perdata dan aturan pengupahan ini seolah mendapat “restu” lewat pembiaran yang dilakukan oleh oknum pengawas ketenagakerjaan.
Kami mendesak Bupati Banggai untuk segera membedah isi kantor Disnakertrans. Jangan biarkan investasi di daerah ini menjadi topeng bagi praktik perbudakan modern. Pejabat yang tidak berani mengeksekusi aturan terhadap perusahaan nakal lebih baik mundur daripada menjadi beban daerah dan menjadi antek kapitalis yang haus keringat buruh.
Secara kode etik jurnalistik, rilis ini adalah alarm keras bagi penegakan hukum. Kita tidak boleh membiarkan buruh lokal berjuang sendirian di tengah kepungan birokrasi yang diduga telah “masuk angin”. PT Laut Sulindah jangan merasa besar kepala karena merasa memiliki akses ke kekuasaan, sebab hukum tidak akan pernah bisa dibungkam oleh lobi-lobi di ruang gelap.
Disnakertrans Banggai seharusnya menjadi hakim yang adil, bukan menjadi mediator yang justru menyarankan buruh untuk “menerima nasib”. Setiap sen hak buruh yang hilang adalah dosa sosial yang dipikul oleh para pengambil kebijakan yang abai. Pengawasan yang bersifat formalitas hanya akan memperpanjang daftar penderitaan pekerja di Luwuk Banggai.
Kami juga menyoroti adanya dugaan intimidasi halus yang membuat buruh takut bersuara, sementara dinas terkait hanya duduk manis menunggu laporan resmi. Seharusnya, dengan kewenangan yang dimiliki, pengawas ketenagakerjaan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) dan audit menyeluruh terhadap sistem penggajian di PT Laut Sulindah tanpa perlu menunggu konflik meledak.
Kejahatan terhadap hak normatif buruh adalah tindak pidana yang tidak bisa didamaikan hanya dengan kata maaf atau kesepakatan di bawah tekanan. PT Laut Sulindah telah menunjukkan arogansinya, dan Disnakertrans Banggai menunjukkan kelemahannya. Ini adalah kolaborasi yang memuakkan bagi rasa keadilan masyarakat.
Rilis ini merupakan bentuk perlawanan terhadap segala bentuk penindasan di dunia kerja. Kami akan terus menyuarakan kebenaran ini hingga ada tindakan nyata dari pemerintah provinsi maupun pusat untuk mengevaluasi kinerja Disnaker di daerah ini yang dianggap gagal total menjalankan mandat rakyat.
Keadilan harus ditegakkan dengan pedang yang tajam. Jika Disnakertrans Banggai tidak mampu menjadi pedang tersebut, maka rakyatlah yang akan menjadi hakimnya melalui tekanan publik dan jalur hukum yang lebih tinggi. Tidak ada ruang bagi perusahaan penindas dan birokrasi yang malas di tanah ini!
Redaksi Media Berantastipikornews
Membongkar Borok, Membela Hak Rakyat.






