Scroll Untuk Lanjut Membaca

 

SUMBA TENGAH, BTN — Tegas dan tanpa kompromi. Ketika aturan perkawinan adat yang telah disepakati bersama dilanggar, konsekuensi adat pun dijalankan. Sejumlah hewan belis berupa kuda dan kerbau dikembalikan kepada keluarga pihak laki-laki sebagai bentuk pertanggungjawaban adat.

Bagi masyarakat Sumba, belis bukanlah transaksi jual beli perempuan. Belis adalah simbol penghormatan, martabat keluarga, dan pengikat hubungan antara dua keluarga besar. Namun ketika ikatan yang telah disahkan secara adat tidak dijaga, maka sanksi adat dapat diberlakukan sesuai ketentuan yang berlaku di wilayah setempat. 22/06/2026

Pengembalian belis menjadi penegasan bahwa setiap janji adat memiliki konsekuensi nyata. Kuda dan kerbau yang kembali bukan sekedar hewan ternak, tetapi simbol kehormatan yang dipertaruhkan ketika kesepakatan adat dilanggar.

Tokoh-tokoh adat menegaskan bahwa perkawinan adat bukan urusan dua individu semata. Di baliknya ada keluarga besar, suku, dan kampung yang ikut menjaga kehormatan serta keseimbangan hubungan sosial.

Peristiwa ini kembali menunjukkan bahwa hukum adat di Sumba Tengah masih hidup dan dihormati. Ketika aturan dilanggar, adat berbicara. Ketika keputusan telah ditetapkan, semua pihak wajib menghormatinya.

Adat tidak mengenal pilih kasih. Siapa yang melanggar harus bertanggung jawab. Janji boleh diucapkan, tetapi konsekuensinya juga harus diterima.

Catatan: Mekanisme pengembalian belis dan bentuk sanksi adat dapat berbeda pada setiap kampung atau wilayah adat sesuai ketentuan.