WAINGAPU — BTN 16/07/2026-Slogan “Negara tidak boleh kalah oleh pelanggaran” kembali menggema di Sumba Timur. Namun bagi masyarakat Waingapu, ketegasan aparat dalam menegakkan hukum di ruang publik kerap kali dirasa hangat-hangat tahi ayam, tajam saat disorot kamera tetapi melempem ketika pengawasan melonggar.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

​Pada Rabu (15/7/2026), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumba Timur kembali turun ke jalan raya demi membuktikan taringnya. Menggunakan tameng penegakan Peraturan Daerah (Perda), aparat menyasar para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang bebal mengokupasi trotoar dan badan jalan di sejumlah titik nadi kota yang selama ini luput dari ketertiban.

​Pertanyaannya kemudian, sampai kapan drama kucing-kucingan antara aparat penegak Perda dan pedagang nakal ini akan terus berulang di sudut-sudut Kota Waingapu? Publik sudah jenuh melihat siklus klasik ini: ditertibkan pagi hari, sorenya lapak liar kembali berdiri kokoh seolah tidak pernah ada hukum yang melarangnya.

​Sudah menjadi rahasia umum bahwa hak pejalan kaki di kota ini telah lama tergadai dan didepak oleh ego sektoral sebagian pedagang yang enggan patuh aturan. Trotoar yang dibangun menggunakan anggaran daerah dari uang rakyat,yang seharusnya menjadi zona aman bagi pejalan kaki,kini justru menjelma menjadi deretan etalase bisnis pribadi.

​Dampaknya tidak main-main,pejalan kaki terpaksa mengalah dan turun ke badan jalan raya, bertaruh nyawa di sela-sela laju kendaraan yang padat. Tidak hanya itu, penyempitan ruang akibat okupasi lapak liar dan parkir kendaraan pembeli yang sembarangan dituding menjadi biang kerok utama kesemrawutan lalu lintas Waingapu.

​”Kami menghormati hak setiap warga negara untuk mencari nafkah, namun hak tersebut tidak boleh dijalankan dengan melanggar aturan dan mengorbankan hak masyarakat lainnya,” tegas Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Sumba Timur saat memimpin operasi penertiban tersebut.

​Namun, jargon kemanusiaan “menghormati hak mencari nafkah” ini sering kali dipandang publik sebagai apologi atau dalih yang justru memperpanjang pembiaran terhadap pelanggaran hukum. Jika aturan daerah terus-menerus kalah oleh toleransi yang kebablasan, maka wibawa pemerintah daerah di mata masyarakat lambat laun akan merosot hingga ke titik nadir.

​Di sisi lain, jurnalisme yang berimbang menuntut kita melihat sisi sebaliknya: penertiban tanpa solusi relokasi yang konkret dari pemerintah daerah hanya akan memicu konflik sosial yang berkepanjangan. Aparat tidak bisa hanya datang mengusir tanpa memberikan opsi ruang dagang yang representatif, sebab urusan isi perut tidak akan selesai hanya dengan selembar surat teguran.

​Satpol PP Sumba Timur mengklaim tetap mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif sebagai langkah awal penertiban guna menghindari gesekan fisik di lapangan. Langkah ini tentu humanis, namun jika tidak diiringi dengan sanksi administratif atau yudisial yang menjerakan, pendekatan persuasif ini hanya akan dinilai sebagai bentuk kelemahan pemerintah.

​Sikap setengah hati dalam penegakan hukum ini justru mendidik masyarakat untuk tidak disiplin dan menganggap remeh setiap aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah kabupaten. Tanpa adanya tindakan tegas berupa penyitaan barang atau denda tipiring (tindak pidana ringan) bagi pelanggar yang bebal, patroli ini dikhawatirkan hanya menjadi pemborosan anggaran operasional semata.

​Penataan kota yang estetik, nyaman, dan aman bukanlah tanggung jawab instansi Satpol PP semata, melainkan buah dari kesadaran kolektif seluruh elemen masyarakat yang taat hukum. Pedagang harus mulai menyadari bahwa mencari rezeki dengan cara merampas hak publik dan membahayakan nyawa orang lain adalah tindakan egois yang tidak dapat dibenarkan oleh alasan apa pun.

​Kini, bola panas penegakan hukum dan konsistensi tata ruang sepenuhnya berada di tangan Pemerintah Kabupaten Sumba Timur untuk membuktikan komitmennya kepada rakyat luas. Masyarakat Waingapu tidak lagi membutuhkan pidato normatif, janji manis penataan, ataupun patroli berkala yang hanya ramai saat menjadi konsumsi pemberitaan media lokal.

​Jika negara benar-benar tidak boleh kalah oleh tindakan pelanggaran, maka ketegasan tanpa pandang bulu harus dibuktikan secara berkelanjutan mulai hari ini. Kita tunggu saja, apakah trotoar Waingapu akan benar-benar kembali seutuhnya untuk rakyat, ataukah penertiban ini lagi-lagi hanya akan menjadi catatan seremonial tahunan yang usai ditiup angin.

Alex