Scroll Untuk Lanjut Membaca

WAIBAKUL, BTN — Polemik nasib tenaga P3K Paruh Waktu di Kabupaten Sumba Tengah kembali memanas. Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Cabang Sumba Tengah secara terbuka melontarkan kritik keras terhadap pemerintah daerah yang dinilai belum serius memperhatikan kesejahteraan dan kepastian kerja para tenaga P3K Paruh Waktu, khususnya yang bertugas di wilayah terpencil. 20/05/2026

Dalam pernyataan resminya di Waibakul, GAMKI menegaskan bahwa banyak tenaga P3K Paruh Waktu saat ini bekerja dalam tekanan berat, mulai dari akses transportasi yang sulit, biaya operasional pribadi yang tinggi, hingga ketidakjelasan status kerja yang berkepanjangan.

“Kami melihat ada ketimpangan yang nyata. Mereka dituntut memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, tetapi negara justru belum memberi kepastian masa depan kepada mereka,” tegas GAMKI Cabang Sumba Tengah.

Menurut GAMKI, kondisi tersebut sangat memprihatinkan karena sebagian besar tenaga P3K Paruh Waktu ditempatkan di daerah pelosok dengan infrastruktur terbatas. Banyak tenaga kesehatan dan tenaga pendidikan harus mengorbankan waktu, tenaga, bahkan biaya pribadi demi tetap menjalankan tugas pelayanan publik.

Tidak hanya itu, GAMKI juga menilai kebijakan pemerintah daerah belum sejalan dengan semangat Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023 yang menegaskan hak ASN atas perlindungan kerja, pengembangan karier, dan kesejahteraan yang layak.

Brantas Tipikor News: Pemerintah Jangan Tutup Mata

Media brantastipikornews.com⁠� turut menyoroti persoalan tersebut. Dalam hasil wawancara bersama awak media, pihak Brantas Tipikor News menilai pemerintah daerah harus segera mengambil langkah nyata sebelum persoalan ini memicu kekecewaan yang lebih luas di kalangan tenaga P3K Paruh Waktu.

“Pemerintah jangan hanya menuntut pelayanan maksimal tetapi abai terhadap kesejahteraan tenaga kerja. Ini persoalan serius karena menyangkut kualitas pelayanan masyarakat di daerah,” ujar salah satu perwakilan Brantas Tipikor News saat diwawancarai di Waibakul.

Media tersebut juga menilai DPRD Sumba Tengah tidak boleh tinggal diam dan harus segera memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) agar suara tenaga P3K Paruh Waktu dapat didengar secara terbuka.

“Kalau masalah ini terus dibiarkan tanpa kepastian, maka bukan hanya nasib tenaga P3K yang dipertaruhkan, tetapi juga kualitas pendidikan dan pelayanan kesehatan masyarakat,” tambahnya.

GAMKI Desak Transparansi Data

GAMKI mendesak Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan BKPSDM membuka secara transparan data distribusi tenaga P3K Paruh Waktu beserta beban kerja mereka. Transparansi tersebut dinilai penting agar publik mengetahui kondisi riil yang selama ini terjadi di lapangan.

Selain itu, GAMKI meminta pemerintah daerah segera mengevaluasi skema P3K Paruh Waktu agar lebih manusiawi dan berpihak pada martabat tenaga kerja.

“Kami tidak ingin tenaga P3K hanya dijadikan pelengkap birokrasi tanpa kepastian masa depan. Mereka bekerja untuk masyarakat dan layak mendapat penghargaan yang adil,” tegas GAMKI.

GAMKI memastikan akan terus mengawal persoalan tersebut secara damai dan konstitusional hingga pemerintah daerah benar-benar menghadirkan solusi konkret bagi tenaga P3K Paruh Waktu di Sumba Tengah.