Sumba Barat Daya, BTN — Pengiriman sisah kuota hewan kuda SBD tahun 2025 sebanyak 44 ekor telah dilakukan oleh dua CV Resmi di Kabupaten SBD pada 22 Desember 2025. Kedua CV tersebut, masing-masing mendapat kuota pengiriman sebanyak 22 ekor/CV. (26/12/2025)
Tertanggal 22 Desember 2025, kedua CV tersebut telah melakukan permohonan pemeriksaan dan kelayakan pengiriman ke daerah tujuan. Namun, terdapat salah satu CV dari Sumba Barat yang melakukan pengiriman dengan jumlah kuota sebanyak 60 ekor hewan kuda yang telah direkomendasikan dinas peternakan Sumba Barat serta layak di kirim serta atas permohonan pengguna jasa atau CV, 60 ekor kuda tersebut telah dikarantinakan, sehingga totalnya menjadi 104 ekor yang di kirim tertanggal 22 Desember 2025.
Pengiriman ini dilakukan melalui satu pintu masuk di Pelabuhan Waikelo yang di pantau langsung oleh Dan pos KP3 bersama anggotanya, anggota Kodim 1629/SBD, beberapa staf dinas peternakan SBD. Dari jumlah hewan kuda sebanyak 44 ekor ( kuota ) dia tambah 60 kuota Sumba Barat dengan memenuhi persyaratan kelayakan pengiriman ke daerah tujuan Jeneponto sebanyak 104 ekor adalah kuota akhir tahun 2025 baik kabupaten SBD maupun kuota Aumba Barat.
Proses pengiriman ini berjalan lancar dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
***** Berantas TipikorNews *****
** Kabiro SBD, Eman Ledu **






