HUNDUHON – BTN 26/05/2026-Harapan warga Desa Hunduhon untuk menikmati pasokan air bersih yang prima dan merata tampaknya harus tertahan lebih lama. Proyek pembangunan jaringan pipa air minum yang menelan anggaran daerah kini menuai sorotan dan kritik tajam dari berbagai pihak. Alih-alih menyajikan infrastruktur baru yang mandiri secara total, proyek ini diduga kuat sarat kejanggalan karena mengawinkan jaringan baru ke pipa-pipa lama
Ironi di lapangan ini memicu reaksi keras yang bergelombang, tidak hanya dari masyarakat selaku asas manfaat, tetapi juga dari jajaran Pemerintah Desa Hunduhon. Secara terang-terangan dan tanpa ragu, otoritas desa menyatakan sikap mosi tidak percaya dan menolak keras hasil pengerjaan proyek yang dinilai jauh dari standar kelayakan tersebut.
Dugaan adanya penyimpangan serta aroma malpraktik dalam proyek ini semakin diperkuat oleh pernyataan sikap yang dikeluarkan langsung oleh Kepala Desa Hunduhon.Saipul Bahri,Dengan nada kecewa dan tegas, beliau mengungkapkan bahwa sistem pengerjaan proyek di lapangan sangat jauh dari harapan masyarakat dan dinilai tidak beres sejak awal proses peletakan pipa dilakukan.
“Proyek air bersih di Hunduhon ini diduga sarat kejanggalan. Kami, khususnya pemerintah dan masyarakat di Desa Hunduhon, dengan tegas menyatakan tidak menerima proyek tersebut,” ujar Kepala Desa Hunduhon saat memberikan keterangan resmi kepada awak media.
Lebih lanjut, Kepala Desa menilai kualitas proyek ini justru memperburuk keadaan yang ada, bukannya memberikan solusi jangka panjang bagi pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat akan air bersih. Keputusan sepihak dari pelaksana lapangan untuk menyambungkan instalasi ke pipa tua dinilai sebagai langkah mundur yang sangat merugikan.
“Ini bukan peningkatan air, tapi ini penurunan!” cetus Kepala Desa dengan nada pedas, merujuk pada hasil fisik proyek yang tidak optimal akibat sistem tambal sulam yang dipaksakan tersebut.
Berdasarkan investigasi mendalam di lapangan, aliran air bersih terbukti tidak murni dialirkan melalui pipa baru yang baru saja dibeli dan terpasang. Di beberapa titik krusial yang tersebar di wilayah desa, pipa baru tersebut justru sengaja dipotong dan disambungkan kembali ke instalasi pipa lama yang posisinya tertanam di bawah tanah.
Praktek ‘jalur pintas’ ini dinilai sangat janggal dan merugikan negara serta masyarakat karena penggunaan pipa tua yang sudah korosif memperbesar risiko terjadinya kebocoran bawah tanah. Ketika kebocoran itu terjadi secara masif, maka otomatis akan memperkecil debit dan tekanan air saat didistribusikan sampai ke rumah-rumah warga.
Selain masalah teknis distribusi, ancaman serius juga mengintai dari sisi kesehatan masyarakat yang mengonsumsi air tersebut. Pipa tua yang telah mengendap dan berkarat selama bertahun-tahun di dalam tanah berpotensi besar mencemari higienitas serta kebersihan air bersih yang disalurkan, sehingga sangat kontradiktif dengan esensi proyek air minum itu sendiri.
Dari kacamata hukum dan transparansi anggaran, jika output yang dihasilkan tetap bertumpu pada performa pipa lama, maka urgensi serta efisiensi pengadaan anggaran pipa baru patut dipertanyakan. Publik berhak mencurigai adanya potensi indikasi pemborosan atau pengalihan spek volume kerja yang menguntungkan pihak-pihak tertentu demi meraup keuntungan sepihak.
Penolakan resmi dan terbuka dari pihak Pemerintah Desa Hunduhon ini sejatinya menjadi sinyal peringatan keras bagi instansi pengawas dan dinas terkait agar tidak main-main dalam mengawasi proyek infrastruktur publik. Masyarakat hari ini sudah semakin cerdas dan menolak untuk diam jika hak-hak mereka dipangkas oleh pengerjaan fisik yang terkesan asal jadi.
Guna menjaga perimbangan berita sejalan dengan Pasal 1 dan 3 Kode Etik Jurnalistik, media ini terus berupaya melayangkan permohonan konfirmasi kepada pihak Kontraktor Pelaksana serta Dinas Pekerjaan Umum selaku pengampu proyek. Konfirmasi ini penting untuk menguji apakah sistem penyambungan ke pipa lama tersebut memang tertera dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) atau sekedar akal-akalan di lapangan.
Hingga berita ini ditayangkan ke meja redaksi, ruang hak jawab dan hak koreksi masih dibuka seluas-luasnya bagi pihak-pun berkompeten untuk memberikan klarifikasi teknis. Namun yang pasti, sebelum ada evaluasi total dan pembongkaran fisik proyek yang janggal tersebut, warga bersama Pemerintah Desa Hunduhon tetap kompak memboikot serah terima proyek setengah hati ini.
Redaksi






