SUMBA BARAT DAYA, BTN – 1/09/2026, Ratusan perangkat desa yang tersebar di 11 kecamatan se-Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur (NTT), harus menelan pil pahit. Hak dasar berupa gaji dan honorarium yang menjadi tumpuan utama dapur keluarga mereka dilaporkan menunggak dan belum dibayarkan selama delapan bulan terakhir, terhitung sejak Januari hingga Agustus 2026.
Keterlambatan hak pembayaran yang berkepanjangan ini dinilai merugikan aparatur pemerintahan desa, terlebih hak-hak tersebut telah dijamin secara legal melalui undang-undang dan peraturan pemerintah. Isu penundaan gaji ini mendadak menjadi perbincangan hangat hingga viral di berbagai platform media sosial, menyulut keprihatinan mendalam dari warga netizen setempat.
Ironisnya, di tengah kondisi ekonomi yang kian terimpit, mayoritas perangkat desa memilih untuk enggan bersuara secara terbuka. Rasa takut akan sanksi administratif hingga ancaman pemberhentian membuat para abdi masyarakat ini terpaksa memendam kekecewaan rapat-rapat.
Seorang Penjabat (Pj) Kepala Desa di SBD yang meminta identitasnya dirahasiakan, mengonfirmasi kabar burung yang tengah beredar luas tersebut. Ia membenarkan bahwa hak finansial mereka bersama jajarannya memang belum tersalurkan sama sekali sepanjang tahun ini.
”Memang benar adanya, kami sudah delapan bulan belum menerima gaji. Namun mohon off the record, kami tidak ingin memperpanjang masalah,” ungkapnya saat dimintai keterangan terkait polemik penundaan hak tersebut.
Ketakutan serupa membayangi aparatur desa lainnya yang menolak memberikan pernyataan resmi. Di satu sisi, mereka dibebani tanggung jawab moral untuk terus mengoptimalkan pelayanan publik, namun di sisi lain hak paling fundamental mereka justru terabaikan begitu saja oleh pemerintah daerah.
”Bapak media tentu tahu sendiri ada rekan yang sampai dipecat. Kami hanya bisa menerima nasib ini, walau di lapangan kami tetap dituntut bekerja secara profesional melayani masyarakat,” tutur salah seorang sumber dengan nada pasrah.
Fenomena keterlambatan ini ternyata tidak hanya menimpa jajaran di tingkat desa. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, aparatur di lingkungan Dinas Perdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) SBD pun baru menerima hak gaji mereka beberapa hari yang lalu setelah menanti cukup lama.
Kini, seluruh perangkat desa menaruh harapan besar pada ketegasan Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Wula, untuk segera turun tangan menyelesaikan kemelut pencairan anggaran ini. Keberadaan perangkat desa sangat krusial sebagai ujung tombak pelaksana program pembangunan dan pelayanan administrasi warga di tingkat tapak.
”Harapan kami, Bapak dan Ibu Anggota DPRD Kabupaten SBD juga bisa mendengar jeritan hati kami. Gaji wakil rakyat tidak pernah terlambat, sementara kami di tingkat desa sangat sengsara menanti kepastian hak kami yang tak kunjung dibayarkan,” pungkasnya penuh haru.
Tibo, BTN






