KUPANG, BTN – Layanan panggilan darurat 110 Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali membuktikan efektivitas dan taringnya dalam merespons aduan masyarakat secara kilat. Hanya berselang sepuluh menit setelah menerima laporan dari warga mengenai adanya aktivitas yang mencurigakan, personel Satuan Samapta Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kupang Kota langsung tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP). 18/07/2026
Kecepatan respons ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam memberikan perlindungan maksimal dan rasa aman secara instan kepada masyarakat. Kehadiran petugas di lapangan yang terukur dalam hitungan menit ini sekaligus menegaskan bahwa fungsi pengawasan dan patroli preventif di wilayah hukum Kota Kupang berjalan dengan sangat optimal.
Peristiwa yang memicu respons cepat tersebut terjadi di area depan Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surya NTT. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, situasi sempat menegang saat warga sekitar mencurigai gerak-gerik oknum masyarakat yang berada di lokasi tersebut.
Warga melaporkan adanya oknum masyarakat yang datang dan terlihat memikul sebuah sepeda motor secara tidak wajar di area halaman kantor LBH tersebut. Khawatir tindakan tersebut merupakan bagian dari aksi kriminalitas atau potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), warga langsung mengambil inisiatif melayangkan aduan melalui layanan kilat tanggap darurat 110.
Mendapat instruksi langsung dari Kapolresta Kupang Kota yang memantau sistem aduan, tim patroli dari Satuan Samapta yang sedang bertugas langsung bergerak cepat membelah jalanan menuju lokasi. Penanganan taktis di lapangan dipimpin oleh Ipda One bersama jajaran anggotanya, termasuk Briptu Anjas dan Bripda Tegar.
Setibanya di lokasi, personel kepolisian langsung mengambil tindakan kepolisian yang diperlukan guna mengamankan TKP dan memeriksa oknum yang dicurigai. Langkah taktis dan persuasif yang ditunjukkan petugas berhasil meredam potensi gangguan keamanan sebelum berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
Aksi sigap personel kepolisian ini langsung mendapat apresiasi yang sangat tinggi dari advokat senior sekaligus Ketua LBH Surya NTT, Herry Battileo, S.H., M.H. Dirinya mengaku kagum dengan dedikasi dan gerak cepat yang ditunjukkan oleh jajaran Kepolisian Polresta Kupang Kota dalam menanggapi keresahan warga.
”Respons Kapolresta terhadap laporan masyarakat pada nomor 110 sangat cepat. Hanya dalam waktu 10 menit setelah dilaporkan lewat 110, Pak One dan anak buahnya seperti Briptu Anjas dan Bripda Tegar sudah sampai ke TKP. Kami sangat berterima kasih,” ujar Herry Battileo saat dimintai keterangan oleh media.
Herry menambahkan, kehadiran polisi yang begitu responsif memberikan rasa aman yang nyata bagi masyarakat serta lingkungan sekitar Kantor LBH Surya NTT. Dirinya juga menyampaikan ucapan profisiat (selamat) kepada Kapolresta Kupang Kota beserta seluruh jajaran Samapta atas komitmen tinggi dalam menjaga keamanan wilayah hukum setempat secara prima.
Kejadian ini menjadi bukti nyata bahwa integrasi program layanan Call Center 110 sebagai beranda terdepan Polri dalam melayani masyarakat berjalan secara optimal. Sistem ini memastikan setiap aduan darurat dari lini masyarakat dapat ditindaklanjuti secara presisi, instan, dan transparan demi mewujudkan Polri yang Presisi. (JNB)






