Sidoarjo – berantastipikornews.co.id
Petugas tim keamanan Rutan Kelas I Surabaya (Rutan Medaeng) di Medaeng Waru Sidoarjo berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang berupa narkoba jenis sabu yang dimasukkan dalam botol sabun cuci muka.
Petugas berhasil menangkap seorang pengunjung berinisial NF, 26. Dari tangan wanita 26 tahun tersebut, ada lima paket sabu yang ditemukan oleh petugas dengan berat lima gram.
Rencananya sabu tersebut akan diberikan kepada narapidana berinisial Y di Rutan Medaeng.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas I Surabaya Hengki Giantoro menyebutkan, kejadian tersebut terjadi Jumat (23/5) sekitar pukul 14.05. Petugas mencurigai isi botol sabun yang dibawa pengunjung tersebut.
Berdasarkan rekaman cctv rutan, NF, 26, perempuan asal Ketabang, Genteng, Surabaya, itu melakukan kunjungan ke Rutan Medaeng.
dengan prosedur, termasuk menggeledah barang bawaan.
Seorang perempuan yang memakai baju warna cokelat itu kemudian digeledah. Rupanya kecurigaan petugas mengarah kepada kemasan sabun cuci muka. Pasalnya, dari kemasan sabun tersebut ada yang kejanggalan.
“Kami melihat ada yang aneh dalam kemasan sabun cuci muka, saat ditekan terasa keras. Tidak lembek seperti produk sejenisnya,” ucap Hengki.
Mendapati hal tersebut, petugas mulai membongkar isi di dalam sabun tersebut menggunakan gunting.
Namun, siapa sangka bahwa di dalamnya terdapat paket narkoba jenis sabu yang dibungkus dalam lima plastik klip.
“Kami langsung amankan NF dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” imbuhnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, NF mengaku bahwa barang haram tersebut akan diberikan kepada Y, salah satu narapidana perkara pencurian.
(Kaperwil Jatim – Mr Abu Nawas






