MINAHASA –BTN – 03/04/2026- Tabir gelap menyelimuti penanganan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tas ramah lingkungan di Kabupaten Minahasa. Alih-alih berakhir di meja hijau, pengusutan kasus ini justru membuahkan “hukuman” bagi mereka yang mencoba lurus. Fenomena Aipda Vicky, penyidik yang memilih menanggalkan seragamnya demi menjaga integritas, menjadi sinyal kuat adanya kekuatan besar yang sedang mencoba mematikan kasus ini di ujung tanduk.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Proyek yang diklaim sebagai gerakan ramah lingkungan ini diduga kuat hanyalah kedok untuk memperkaya diri dan kelompok tertentu. Berdasarkan data di lapangan, ditemukan indikasi penggelembungan harga (mark-up) yang fantastis dan spesifikasi barang yang tidak sesuai dengan anggaran yang dikucurkan. Dana publik yang seharusnya kembali ke rakyat dalam bentuk manfaat lingkungan, justru diduga menguap dalam skema birokrasi yang korup.

​”Ini bukan sekedar pengadaan tas, ini adalah pengkhianatan terhadap kepercayaan publik Minahasa,” ungkap salah satu sumber investigasi. Ketidakterbukaan informasi mengenai pemenang tender dan rincian alokasi anggaran semakin mempertebal kecurigaan adanya “main mata” antara oknum pejabat dan pihak penyedia jasa.

Kejutan muncul saat proses penyidikan sedang berada di titik krusial. Aipda Vicky, sosok yang berada di garda depan pembongkaran kasus ini, mendadak “dilempar” ke Polres Kepulauan Talaud. Mutasi mendadak ini memicu pertanyaan besar. Apakah ini bagian dari rotasi rutin, atau sebuah strategi exile (pembuangan) untuk menghentikan langkah penyidik yang terlalu vokal?

​Sikap tegas Aipda Vicky yang memilih mundur daripada meninggalkan kasus ini menjadi tamparan keras bagi institusi. Kalimatnya, “Saya tidak mencari jabatan, lebih baik saya melepas seragam saya… biar rakyat yang menilai,” adalah manifestasi rasa frustrasi terhadap sistem yang seolah lebih melindungi koruptor daripada mereka yang berjuang memberantasnya.

Keadilan di Minahasa kini sedang dipertaruhkan. Jika mutasi jabatan dijadikan alat untuk mengamankan aktor intelektual di balik korupsi tas ramah lingkungan, maka hukum tak lebih dari sekedar instrumen kekuasaan. Masyarakat menuntut keterbukaan.

Siapa aktor utama yang merasa terancam dengan penyidikan Aipda Vicky?

​Mengapa mutasi dilakukan tepat saat berkas perkara mulai mengerucut pada nama-nama besar?

​Sejauh mana komitmen pimpinan tertinggi kepolisian di daerah dalam mendukung pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu?

Berantastipikornews.co.id secara konsisten akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Kami mengingatkan bahwa UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers memberi mandat kepada jurnalis untuk melakukan pengawasan, kritik, dan koreksi terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum.

​Negara ini tidak kekurangan orang pintar, tapi kekurangan orang jujur. Dan ketika orang jujur “dibuang”, maka kegelapan korupsi akan semakin merajalela. Rakyat Minahasa tidak butuh tas ramah lingkungan jika cara pengadaannya dilakukan dengan cara yang “kotor”.

Redaksi Berantastipikornews.co.id