BUTON UTARA, SULTRA –BTN-14/12/2025 Kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Buton Utara (Butur) berada di ujung tanduk. Proyek swakelola tahun anggaran 2025 senilai Rp 2 Miliar kini menjadi target desakan penyelidikan hukum oleh Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan Nasional (DPD JPKPN) Provinsi Sulawesi Tenggara, yang menuding adanya pemborosan ekstrem dan praktik non-transparan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Peringatan keras dilayangkan,“Cukup Jembatan Langere, Jangan Sampai Swakelola Rp 2 Miliar Menjadi Incaran Kejati Berikutnya!

DPD JPKPN Sultra menilai, pengelolaan dana Rp 2 Miliar ini adalah kesalahan murni dinas pelaksana yang mencederai visi Bupati Butur. Kritik ini menjadi “lampu kuning” terhadap potensi kerugian negara yang mengintai Butur.
​Tiga Tuduhan Fatal JPKPN, Proyek Hilang Ditelan Hujan

Ketua Investigasi DPD JPKPN Provinsi Sulawesi Tenggara, Ali, menegaskan bahwa kritiknya bukanlah oposisi, melainkan dorongan agar kualitas kerja infrastruktur sejalan dengan semangat kepala daerah.
​

“Kami sangat mendukung semangat Bapak Bupati dan Wakil Bupati. Tapi, kami pihak JPKPN menyayangkan dugaan ketidaktransparanan anggaran pada pekerjaan swakelola dengan nilai fantastis Rp 2 Miliar,” tegas Ali pada 12 Desember 2025.
​

Menurut JPKPN, ada tiga poin krusial yang menunjukkan bobroknya kinerja teknis dan administrasi PUPR Butur.
​Nihilnya Papan Proyek,Mengaburkan Informasi Publik
Ali menuding PUPR Butur bertindak seolah ‘kerja mau-mau mereka saja’. Tidak adanya papan proyek di tiap ruas dianggap sebagai bukti nyata dari upaya menutupi informasi publik atau Proyek Siluman, melanggar asas transparansi.

​“Masyarakat tidak tahu di ruas mana saja, item penanganannya apa. PUPR kami duga kerja mau-mau mereka saja, yang rugi siapa? Jelas daerah! Ini murni kesalahan PUPR Butur,” kritiknya tajam. Minim Kajian dan Tumpang Tindih
PUPR Butur dituding tidak tepat sasaran dalam penentuan titik pekerjaan dan kurangnya kajian teknis.

Pekerjaan justru dilakukan di ruas yang baru diaspal Pemda Provinsi pada tahun yang sama, alih-alih fokus pada daerah yang benar-benar membutuhkan seperti Kulisusu Barat.
​Proyek “Seumur Jagung”: Rp 2 M Habis Tersapu Air
Poin paling memilukan adalah dugaan PUPR tidak mempertimbangkan curah hujan secara teknis, membuat pekerjaan pemeliharaan hanya bertahan sekitar satu setengah bulan sebelum akhirnya habis tersapu hujan.

​“Asas manfaatnya tidak begitu dirasakan oleh masyarakat. Mending memilih titik di pedesaan untuk perkerasan yang lebih tahan, daripada hanya ditimbun-timbun yang setelah hujan habis tanpa sisa,” ujar Ali.

Desakan Penyelidikan.Jangan Ada Korupsi Jilid II

Menutup pernyataannya, Ali mengeluarkan peringatan keras mengenai potensi masalah hukum yang mengintai. Ia mendesak Kejaksaan Tinggi untuk segera bertindak, mengingat kualitas dan kuantitas kerja PUPR Butur yang dianggap cacat.
​“Tingkat ketelitian secara teknis PPK sangat kurang teliti.Kami peringatkan, jangan sampai ada Babak Kedua yang menjadi incaran Kejaksaan Tinggi di Dinas PUPR terkait dugaan ketidaktransparanan anggaran swakelola 2025,” tegasnya.

Ali menekankan agar kasus korupsi jembatan penghubung Langere menjadi kasus terakhir di Butur. “Cukup Babak Pertama terkait jembatan penghubung Langere, tidak usah menuju Babak Kedua terkait Swakelola Rp 2 Miliar yang diduga tidak ada transparansi anggaran seperti papan proyek,” pungkasnya.

JPKPN Sultra berjanji akan terus mengawal dan mengawasi pekerjaan ini, demi mewujudkan Buton Utara yang maju, sejahtera, dan bersih dari korupsi.

 

Ali