Palembang BTN 27/02)2026- – Aroma busuk dugaan korupsi pada proyek Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor Dinas Perdagangan Kota Palembang kini menjadi sorotan tajam. Proyek yang menelan dana fantastis senilai Rp9.550.000.000 tersebut dituding menjadi ajang bancakan oknum pejabat dan pelaksana, dengan dugaan kerugian negara mencapai lebih dari 30 persen.
Ketua Relawan Rambo (Rakyat Membela Prabowo) Nusantara sekaligus Pimpinan Umum Media Rajawali News Grup, Ali Sopyan, mengecam keras sikap Kepala Dinas Perdagangan Kota Palembang yang terkesan “alergi” terhadap konfirmasi media.
Berdasarkan hasil investigasi Team V Pemburu Fakta, ditemukan indikasi kuat adanya penyimpangan yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Modusnya klasik namun fatal. pengurangan volume pekerjaan.
”Kami menduga keras ada persekongkolan jahat antara pihak Dinas Perdagangan dengan pelaksana proyek, CV Aprillia. Anggaran miliaran rupiah ini disinyalir ‘disunat’ di tengah jalan hingga kualitas bangunan dipertaruhkan,” tegas Ali Sopyan dengan nada bicara yang tajam.
Proyek yang berlokasi di Jl. Demang Lebar Daun No. 2610 ini memiliki nilai Pagu Rp9,55 miliar dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp9,26 miliar. Namun, fakta di lapangan menunjukkan ketimpangan yang mencolok antara nilai kontrak dengan realisasi fisik bangunan.
Upaya konfirmasi telah dilayangkan oleh Media Teropong Indonesia News melalui surat resmi nomor 301/TIN/II/2026 tertanggal 3 Februari 2026. Alih-alih memberikan klarifikasi sebagai bentuk kepatuhan terhadap UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, sang Kepala Dinas justru memilih bungkam dan menghindar.
”Sikap bungkam ini adalah bumerang. Mengapa harus takut jika memang bersih? Ini menguatkan dugaan bahwa ada yang tidak beres. Jangan sampai pejabat merasa kebal hukum dan menganggap dana APBD adalah uang milik pribadi,” tambah Ali.
Ali Sopyan juga mendesak jajaran Walikota Palembang untuk segera mengambil tindakan tegas. Ia meminta agar Kepala Dinas Perdagangan segera dicopot dari jabatannya sebelum skandal yang lebih besar di lingkungan Pemerintah Kota Palembang terbongkar ke permukaan.
Team V Pemburu Fakta mengklaim telah mengantongi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK untuk tahun anggaran 2023 hingga 2025 sebagai kartu truf untuk menyeret para oknum “penjahat anggaran” ke ranah hukum.
”Jika pihak Dinas tetap memilih diam, kami tidak akan tinggal diam. Aksi damai akan segera kami gelar, dan laporan resmi akan kami layangkan ke Kejati Sumsel serta Kepolisian. Kami minta Aparat Penegak Hukum (APH) bergerak cepat tangkap para pemborong pembohong dan pejabat penjahat ini!” pungkasnya.
Editor: Team V Pemburu Fakta Berantastipikornews
Sumber: Investigasi Lapangan & Teropong Indonesia News grup rajawalinews (Rambo)






