BANGGAI KEPULAUAN,BTN 6 Januari 2026 – Proyek pembangunan Tanggul Kombutokan di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) senilai Rp3,3 miliar kini berada di pusaran skandal besar. Belum seumur jagung, infrastruktur yang menelan anggaran fantastis dari uang rakyat tersebut dilaporkan telah hancur dan amburadul. Kondisi ini memicu kecurigaan publik atas adanya praktik “baku atur” pemenang tender dan aliran fee proyek yang diduga kuat menggerogoti kualitas konstruksi sejak awal.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

​Investigasi di lapangan menunjukkan kerusakan bukan disebabkan oleh faktor alam semata, melainkan indikasi kuat kegagalan perencanaan dan konstruksi yang fatal. Ironisnya, proyek ini diduga lemah dalam identifikasi risiko,tanggul dibangun menutupi aliran sungai tanpa adanya rekayasa teknis atau pembuatan alur sungai yang memadai.

​Identifikasi Risiko “Mandul” Kurangnya analisis mitigasi membuat proyek rentan. Saat banjir melanda, galian koporan justru patah, membuktikan struktur tidak siap menghadapi kondisi lapangan.

Ditemukan keretakan masif yang diduga akibat penggunaan material tidak sesuai spesifikasi Publik Bangkep bertanya-tanya. ke mana larinya dana Rp3,3 miliar jika fisiknya hancur dalam hitungan bulan?

​Isu yang beredar di tengah masyarakat Bangkep kian memanas dengan munculnya dugaan keterlibatan “petinggi birokrasi” yang memiliki kedekatan khusus dengan kontraktor pelaksana, FY. Beredar kabar burung mengenai adanya urusan hutang-piutang antara oknum petinggi dengan pihak pelaksana yang diduga menjadi motif di balik pengkondisian proyek ini.

​Saat dikonfirmasi mengenai dugaan keterlibatan dan “hutang” tersebut, oknum terkait hanya memberikan jawaban singkat, “Waduhh gila sekali. Hutang apa,” tanpa memberikan penjelasan teknis yang masuk akal mengenai issue tersebut.

​Muncul indikasi kuat bahwa para pihak yang terlibat kini tengah menyusun skenario untuk menyelamatkan diri dari jeratan hukum. Lemahnya pengawasan dari Konsultan Supervisi serta dugaan manipulasi laporan lapangan disinyalir menjadi “benteng” agar proyek ini terlihat benar secara administrasi, meskipun faktanya hancur secara fisik.

​“Uang rakyat Bangkep puluhan miliar rupiah tidak boleh hanyut begitu saja. Ini bukan sekedar masalah cuaca, ini adalah potensi tindak pidana korupsi yang nyata!” tegas salah satu sumber di melalui TLP Ganggamnya Whatsaap.

​Masyarakat Bangkai Kepulauan mendesak langkah tegas dari aparat penegak hukum (APH).

Melakukan audit fisik dan keuangan secara menyeluruh untuk menghitung potensi kerugian negara.

Kejaksaan dan Kepolisian harus segera memeriksa Pengguna Anggaran (PA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta kontraktor FY.

Pemerintah Kabupaten Bangkep harus menjelaskan mengapa proyek dengan anggaran raksasa ini bisa memiliki kualitas yang sangat memprihatinkan.

​Negara tidak boleh kalah oleh “baku atur” birokrasi dan pengusaha nakal. Kasus Kombutokan dan Tombos adalah ujian bagi integritas penegakan hukum di tanah Banggai Kepulauan.tutupnya

Sampai berita ini tayang kembali,Sekdis PUPR Sebagai PPPK di Proyek Tanggul Tersebut Masih Bungkam.

Jein