SUKABUMI, BTN — Dugaan peredaran rokok tanpa pita cukai resmi kembali mencuat dan meresahkan warga Sukabumi. Aktivitas perdagangan rokok ilegal tersebut ditemukan berlangsung secara terbuka di salah satu warung kelontong yang berlokasi di Jalan Pasir Pogor, Kp. Pasir Pogor RT 03/RW 08, Sukabumi. Selasa 18/08/2026
Praktik jual beli barang tanpa izin ini memicu kekhawatiran mendalam dari warga sekitar. Pasalnya, lokasi warung berada di kawasan permukiman padat yang sangat mudah diakses oleh publik, termasuk anak-anak usia sekolah yang melintas setiap hari.
Berdasarkan pemantauan di lapangan, berbagai merek rokok tanpa pita cukai tampak dipajang secara rapi di etalase warung. Barang-barang ilegal tersebut dijual secara bebas tanpa adanya rasa takut maupun upaya untuk menyembunyikannya dari pandangan umum.
Daya tarik utama dari rokok ilegal ini terletak pada harganya yang dipatok jauh lebih murah dibandingkan produk resmi berizin. Selisih harga yang signifikan ini memicu tingginya minat pembeli, yang didominasi oleh kalangan remaja dan perokok pemula di lingkungan sekitar.
Selain tidak dilengkapi pita cukai sebagai bukti pelunasan pajak negara, usaha ini juga disinyalir kuat tidak mengantongi izin perdagangan maupun izin pengecer resmi dari instansi pemerintah yang berwenang. Aktivitas tersebut jelas melanggar ketentuan hukum yang berlaku.
Kondisi yang paling mengejutkan terjadi saat warga mencoba mempertanyakan keabsahan rokok yang dijual tersebut. Secara terang-terangan, pedagang di warung itu berani mengklaim bahwa usahanya dilindungi oleh oknum pejabat berwenang yang mengantongi pangkat Jenderal.
Pengakuan tersebut dijadikan dalih oleh sang pedagang untuk merasa aman dalam menjalankan bisnis haramnya. Rasa jemawa karena merasa memiliki “benteng” pelindung berpangkat tinggi membuat aktivitas jual beli rokok ilegal ini terus berlangsung tanpa tersentuh hukum.
Maraknya penjualan rokok ilegal ini membawa dampak sistemik yang cukup serius. Selain berpotensi merugikan keuangan negara dari sektor penerimaan cukai dan pajak, produk ini juga membawa risiko kesehatan yang lebih tinggi karena proses produksinya tidak melalui uji standar kelayakan organoleptik.
Tak kalah mengkhawatirkan, akses rokok murah yang begitu mudah dinilai dapat mengancam masa depan generasi muda. Kondisi ini berpotensi merusak iklim penegakan hukum di wilayah setempat jika tuduhan mengenai keterlibatan oknum pejabat tinggi tersebut benar adanya.
Masyarakat kini mendesak aparat penegak hukum serta pihak Bea Cukai untuk segera turun tangan menindak tegas lokasi tersebut secara transparan. Penertiban ini dinilai penting untuk membuktikan bahwa penegakan hukum di Sukabumi berdiri tegak tanpa pandang bulu.
Reporter: Romi Sandi






