SUMBA BARAT DAYA – BTN 13/12/2025-Proyek pembangunan fisik Kantor Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Kori, Kecamatan Kodi Utara, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur (NTT), yang seharusnya menjadi simbol pelayanan publik, kini disorot tajam oleh media Berantastipikornews.co.id. Pasalnya, muncul dugaan kuat penggunaan material yang sangat berisiko.pasir laut, sebuah praktik konstruksi yang secara fundamental dilarang dan mengancam daya tahan serta keselamatan struktur bangunan dalam jangka panjang.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

​Pada Jumat (12/12/2025), tim liputan Berantastipikornews.co.id di lokasi mendapati aktivitas pembangunan sedang berlangsung. Namun, alih-alih meyakinkan, pemantauan ini justru menimbulkan pertanyaan serius mengenai standar dan pengawasan mutu material.

​Bom Waktu Bernama Pasir Laut

​Pasir laut, yang mudah diakses dan murah, adalah bom waktu tersembunyi dalam struktur beton. Pakar konstruksi dan teknik sipil selalu mewanti-wanti bahwa kandungan garam (klorida) yang tinggi dalam pasir laut adalah musuh utama baja tulangan.

​”Kandungan garam ini akan meresap ke dalam beton, memicu proses yang disebut korosi klorida. Besi tulangan akan berkarat, memuai, dan akhirnya memecahkan selimut beton. Ini bukan sekedar penurunan estetika, ini adalah ancaman serius terhadap integritas struktural,” tegas seorang sumber teknik.

​Penggunaan pasir laut bukan hanya tentang garam. Butiran pasir laut yang cenderung lebih halus juga menghasilkan campuran beton dengan kekuatan dan daya rekat yang jauh di bawah standar, menjadikannya pilihan yang secara teknis tidak ideal, apalagi untuk bangunan kantor pemerintahan yang vital.

​Kerusakan Ganda, Bangunan Bobrok dan Ekosistem Terkoyak

​Penggunaan pasir laut dalam proyek MBG di SBD ini menunjukkan adanya kelalaian ganda yang fatal

​Ancaman terhadap Keselamatan Publik.

Jika dugaan ini benar, maka struktur Kantor Program MBG di SBD berpotensi mengalami kerusakan prematur, keropos, dan penurunan mutu yang signifikan, memaksa penggunaan anggaran negara untuk biaya perbaikan atau bahkan pembangunan ulang yang tidak perlu di masa depan. Ini adalah cerminan dari pemborosan anggaran negara yang tidak bertanggung jawab.

Perusakan Lingkungan Pesisir.

Eksploitasi pasir laut secara berlebihan untuk proyek konstruksi akan merusak ekosistem pesisir, mengganggu biota laut, dan mempercepat proses abrasi atau erosi pantai. Hal ini kontradiktif dengan semangat pembangunan berkelanjutan.

​Alternatifnya Jelas dan Mutlak.

Penggunaan pasir sungai atau pasir tambang yang berkualitas dan telah diuji mutunya. Pertanyaannya, mengapa kontraktor atau pihak pelaksana proyek ini memilih jalan pintas yang berbahaya dan berpotensi melanggar spesifikasi teknis?

​Tuntutan Mendesak!

​publik mendesak pihak terkait,terutama Dinas Pekerjaan Umum (PU) atau pengawas proyek di Sumba Barat Daya,untuk segera melakukan uji mutu beton dan material pasir secara independen dan transparan.

​Kegagalan dalam memastikan kualitas material pada proyek strategis ini adalah bentuk kelalaian pengawasan yang harus dipertanggungjawabkan. Rakyat SBD berhak atas bangunan yang kuat, aman, dan tahan lama, bukan struktur yang dibangun di atas fondasi pasir yang rapuh dan bermasalah.

​(LIPUTAN TIBO, KAPERWIL NTT BERANTAS TIPIKORNEWS.CO.ID)